Gara-gara Rp.4 M Salah Bayar, Masyarakat Demo PT.NPM Soal Fee Akasia

forumriau.com 5.3.15
forumriau.com
Kamis, 05 Maret 2015
Karena merasa sudah dipermainkan, demontrasi akhirnya dilakukan masyarakat pemilik lahan di Km 14 Jalan Langgam, hingga hari ini, Kamis 5/3/2015. Masalahnya, lahan itu dikelola oleh Kontraktor PT. Nusa Prima Manunggal (PT. NPM), merupakan Kontraktor PT. RGMS, anak perusahaan penyuplai akasia PT. RAPP. 

FORUMRIAU.COM: Demo yang berlangsung sejak Rabu kemarin itu, dalam orasinya, masyarakat menyampaikan beberapa point tuntutan guna mendapatkan fee dari panen tanaman akasia yang berada diatas lahan mereka sesuai kesepakatan. 

Namun, Humas PT NPM menyatakan telah membayar fee sesuai perjanjian kepada pihak lain yang juga mengaku sebagai pemilik  lahan. Tidak tanggung-tanggung, fee itu senilai Rp.4 miliar lebih untuk kelompok masyarakat Desa Buluh Nipis. 

Sontak saja, masyarakat Desa Langgam, Desa Lubuk Ogong, Desa Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan, terperangah mendengar pembagian fee tersebut ke pihak lain.

Padahal, masyarakat tiga desa tersebut telah mengantongi surat kepemilikan tanah di area tanaman akasia yang dikelola oleh  PT tersebut. Sehingga, mereka menuntut fee Rp.4 miliar untuk mereka.

Akhirnya, PT.NPM yang diwakili oleh Humasnya, Tumiran, tiba di lokasi demonstrasi di Km 14 dekat jembatan Jalan Langgam. Karena Pihak perusahaan datang dengan secara kekeluargaan, masyarakatpun dapat menerima tanpa ada keributan sedikitpun. Pihak Perusahaan langsung menyampaikan sebab dari keterlambatannya. 

"Saya mohon maaf bapak-bapak sudah menuggu dari pihak  kami sampai selama ini, itu disebabkan karena kami harus berkoordinasi dulu dengan pimpinan perusahaan dan beliaupun masih berada di luar kota,"katanya. 

Selanjutnya beliau mempersilahkan dari pihak masyarakat untuk menyampaikan permasalahan yang ada, sehingga sampai ponton milik perusahaan ditahan oleh masyarakat dan pekerja dilarang menumbang pohon akasia.

Salah satu dari Pihak masyarakat membuka pertemuan tersebut dan menyampaikan maskud dan tujuan tuntutan masyarakat yang telah ditanda tangani bersama. Setelah dibaca oleh Humas PT. NPM, beliau memohon untuk bernego dengan masyarakat agar diberi waktu 1 minggu untuk penyelesaian masalah ini. Namun Humas PT. NPM tersebut meminta agar orang yang bekerja di lahan tersebut tetap berlanjut untuk menghindari kerugian dari perusahaan.

Namun hal itu tidak bisa diterima oleh masyarakat dan tetap menunggu kepastian pembayaran fee dari perusahaan. Sehingga, sampai hari ini, masyarakat tiga desa tersebut masih berjaga-jaga agar tidak ada kegiatan di lahan itu. 

"Karena dengan waktu satu minggu tersebut, pihak perusahaan bisa saja menyelesaikan pekerjaannya sampai kayu akasia tersebut habis diangkut ke PT. RAPP,"kata perwakilan masyarakat, Gandi kepada ForumRiau.com.

Tanpa ada sanggahan apapun Pihak Perusahaan tidak dapat berbuat banyak karena kesepakatan tersebut sudah ditandatangani bersama oleh mereka. Akhirnya sekitar Pukul 16.00 WIB Rabu kemarin, pertemuan pun selesai dan pihak Perusahaan membawa surat tuntutan dari masyarakat yang sudah ditandatangani bersama.(frc/gan*).

Thanks for reading Gara-gara Rp.4 M Salah Bayar, Masyarakat Demo PT.NPM Soal Fee Akasia | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments