Ada-ada saja yang dilakukan perusahaan besar di Riau ini. Izin Hutan dan Lahan yang seharusnya dijalankan sesuai yang dimiliki, malah dikerjakan diluar ketentuan. Gara-gara dikerjakan diluar izin, Riau diperkirakan merugi hingga Rp.1 triliun setahun di bidang pajak.
FORUMRIAU.COM: Hal ini diungkap oleh anggota komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby kepada forumriau.com, Senin 16/2/2015 di ruang komisi DPRD Riau. Untuk itu, komisi A DPRD Riau tengah membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang monitoring dan evaluasi HGUHTI, HPHTI, IUPHTI, HPH HTR, izin usaha pertambangan dan izin industri terhadap perusahaan-perusahaan raksasa di Riau.
"Komisi A sebagai inspirator, kita temukan kejanggalan operasional perusahaan-perusahaan besar saat kunjungan ke Indah Kiat dan RAPP. Makanya pansus ini kita bentuk,"aku Suhardiman Amby.
Tujuan utama Pansus ini, lanjut Suhardiman, untuk menyelamatkan potensi pendapatan keuangan daerah di sektor pajak. Dari tinjauan ke RAPP dan Indah Kiat, Komisi A menemukan kerugian Riau mencapai Rp.1 triliun setahun di bidang pajak.
"Jika setengah luas lahan Riau ini sudah jadi kebun, mestinya lebih dari Rp.1 Triliun pajaknya dalam setahun. Item pajak itu berupa PBB, PPN, PPH, air bawah tanah, air permukaan dan retribusi,"kata Suhardiman Amby.
Bahkan, Komisi A sepakat akan meneruskan temuan dilanjutkan ke proses hukum berlaku, sesuai pelanggaran yang dilakukan perusahaan.
"Waktu kunjungan, temuan lapangan di perusahaan RAPP dan Indah Kiat. Diduga banyak izin bermasalah. Mereka melakukan operasional diluar izin yang dikantonginya. Kita bisa temukan kejanggalan ini dengan mengecek peta rupa bumi, TGHK, peta HGU perusahaan dan peta RKT,"terang Suhardiman.(Frc/470*)
Thanks for reading Waduh..Riau Diperkirakan Rugi Rp.1 Triliun Setahun, Gara-Gara Perusahaan Salahi Izin Lahan | Tags: Ekonomi
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »