Gara-gara Rp.300 Miliar dalam bentuk saham penyertaan modal, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh diperiksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Dugaan korupsi penyertaan modal dari pemerintah Kabupaten Bengkalis ke PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) senilai Rp 300 miliar itu, karena hasil penyidikan jaksa, dana itu hilang dan tak bisa dipertanggungjawabkan hingga sekarang.
FORUMRIAU.COM: Kasi Pidana Khusus Kejari Bengkalis Yanuar Reza mengatakan, pemeriksaan Herliyan masih sebagai saksi.
"Memang ada pemanggilannya, untuk menjadi saksi tersangka yang sudah ditetapkan,"jawabnya.
Menurut Reza, Herliyan Saleh dimintai keterangannya seputar pengucuran dana ke PT BLJ. Sebagai kepala daerah dan menjadi pemiliki saham, Herliyan diduga mengetahui pengucuran yang dilakukan Pemkab.
"Materinya ya seputar pengucuran itu. Sejauh mana Bupati Bengkalis mengetahui rencana, realisasi, dan pertanggungjawaban penggunaan dana," jelas Reza.
Saat ditanya apakah Herliyan bakal terseret dan menyusul tersangka yang sudah ditahan Kejari Bengkalis, Reza belum bisa memastikan.
"Nanti ada tersangka baru berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan penyidik. Pemeriksaan sekarang masih sebagai saksi," tegas Reza.
Namun, saat disinggung pemeriksaan juga akan dikaitkan dengan dugaan rekening gendut Herliyan, yang tengah ditelusuri Kejaksaan Agung RI, Reza tidak berkomentar banyak.
"Kalau soal rekening gendut, itu wewenang Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Saya tak punya wewenang menjelaskan," kilah Reza, Selasa (6/1/2015) silam.
Sebelumnya, penyidik di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung tengah menelusuri delapan rekening gendut milik kepala daerah yang diserahkan dari hasil analisis Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Salah satu rekening mencurigakan itu diduga milik Bupati Bengkalis Herliyan Saleh.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Widyo Pramono di Jakarta membenarkan penelusuran tersebut. Menurutnya, perkara rekening gendut Bupati Bengkalis Herliyan Saleh masih berjalan.
Informasi yang dihimpun, delapan kepala daerah yang diduga memiliki rekening gendut tersebut di antaranya Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Sudarsono.
Kemudian mantan Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Achmad Amur, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Suherman dan mantan Bupati Klungkung, Bali, I Wayan Candra. Selain itu, ada transaksi mencurigakan seorang gubernur aktif ditangani Kejagung, namun belum diketahui siapa orangnya.
Dalam Kasus PT BLJ, Kejagung melalui Kejari Bengkalis sudah menahan Direktur Utama PT BLJ berinisial YA. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang sebesar Rp 300 miliar. Penyidik juga sudah menyita puluhan aset milik PT BLJ, yang berada di Pekanbaru dan Bengkalis.(Frc/470*)
Sumber: merdeka.com
Thanks for reading Rp.300 M 'Lenyap,' Bupati Bengkalis Diperiksa Kejari | Tags: Hukrim
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »