FORUMRIAU.COM: "Nggak tahu saya. Apa soal Pansus,"kata Zulkarnain Kadir ketika dikonfirmasi soal kehadiran perwakilan RAPP dimaksud. Padahal, terlihat mobil utusan RAPP parkir di DPRD Riau sekira jam 16.00 WIB di DPRD Riau. Dua orang turun dari mobil yang berstiker Riau Pulp tersebut. Anehnya, dua orang itu tidak tahu keberadaannya saat media menyusul ke sejumlah ruangan gedung dewan tersebut. Tidak lama berselang, sekitar hanya 25 menit, mobil itu tidak lagi terlihat di tempat parkirnya.
Peristiwa kehadiran mobil resmi RAPP itu diakui sejumlah awak media sebagai kejadian langka di DPRD Riau. Diduga, perusahaan-perusahaan besar yang memegang sejumlah izin hutan dan lahan di Riau, seperti Group RAPP dan Indah Kiat sedikit terganggu atas rencana Komisi A DPRD Riau membuat Pansus Izin Hutan dan Lahan.
Seperti yang diberitakan forumriau.com kemarin, anggota DPRD Riau Komisi A mencermati izin Hutan dan Lahan yang seharusnya dijalankan sesuai yang dimiliki, malah dikerjakan diluar ketentuan. Gara-gara dikerjakan diluar izin, Riau diperkirakan merugi hingga Rp.1 triliun setahun di bidang pajak.
Hal ini diungkap oleh anggota komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby kepada forumriau.com, Senin 16/2/2015 di ruang komisi DPRD Riau.
Untuk itu, komisi A DPRD Riau tengah membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang monitoring dan evaluasi HGUHTI, HPHTI, IUPHTI, HPH HTR, izin usaha pertambangan dan izin industri terhadap perusahaan-perusahaan raksasa di Riau.
"Komisi A sebagai inspirator, kita temukan kejanggalan operasional perusahaan-perusahaan besar saat kunjungan ke Indah Kiat dan RAPP. Makanya pansus ini kita bentuk,"aku Suhardiman Amby.
Tujuan utama Pansus ini, lanjut Suhardiman, untuk menyelamatkan potensi pendapatan keuangan daerah di sektor pajak. Dari tinjauan ke RAPP dan Indah Kiat, Komisi A menemukan kerugian Riau mencapai Rp.1 triliun setahun di bidang pajak.
"Jika setengah luas lahan Riau ini sudah jadi kebun, mestinya lebih dari Rp.1 Triliun pajaknya dalam setahun. Item pajak itu berupa PBB, PPN, PPH, air bawah tanah, air permukaan dan retribusi,"kata Suhardiman Amby.
Bahkan, Komisi A sepakat akan meneruskan temuan dilanjutkan ke proses hukum berlaku, sesuai pelanggaran yang dilakukan perusahaan.
"Waktu kunjungan, temuan lapangan di perusahaan RAPP dan Indah Kiat. Diduga banyak izin bermasalah. Mereka melakukan operasional diluar izin yang dikantonginya. Kita bisa temukan kejanggalan ini dengan mengecek peta rupa bumi, TGHK, peta HGU perusahaan dan peta RKT,"terang Suhardiman.(Frc/470*)
Thanks for reading Ehem..Diduga Kelabakan Dengan Pansus Izin Hutan & Lahan, RAPP Utus Perwakilan Diluar Agenda Resmi DPRD Riau | Tags: Pemerintah
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »