Ini Respon Kadis PUPR Riau Soal PT Adhikarya Tekhnik Perkasa Diminta Batal Jadi Pemenang Proyek

forumriau.com 11.7.24
forumriau.com
Kamis, 11 Juli 2024


Ini Respon Kadis PUPR Riau Soal PT Adhikarya Tekhnik Perkasa Diminta Batal Jadi Pemenang Proyek 

FORUMRIAU.COM - PEKANBARU: Kadis PUPR Riau, Muh Arief Setiawan MT tidak menjawab konfirmasi media soal penunjukan pemenang tender proyek pembangunan gedung BIN Riau tahun anggaran 2024. 

Ia bungkam seribu bahasa ketika dihubungi media ini via pesan daring WhatsApp, sejak Selasa 9/7/2024 hingga hari ini Kamis 11/7/2024. 

Konfirmasi terkait surat pemberitahuan somasi pada Senin 08-07-2024, LSM MAMPIR (Masyarakat Pendukung Pembangunan Riau) secara resmi melayangkan surat kepada Kadis PUPR Provinsi Riau serta Kabid Cipta Karya Dinas PU Riau. 

Somasi melalui surat permohonan untuk Pembatalan PT ADHIKARYA TEKHNIK PERKASA sebagai Pemenang pada paket Pembangunan Gedung BIN Provinsi Riau.

Melalui surat tersebut, Ketua Umum (Ketum) LSM MAMPIR, Haryanto melampirkan data atau dasar sebagai bahan pertimbangan untuk membatalkan proyek senilai Rp.33,6 miliaran tersebut.

Bahwa sesuai data yang dimiliki terkait latar belakang PT. Adhikarya Teknik Perkarsa, telah dan pernah melakukan Wan Prestasi hingga berakhir pada pemutusan perjanjian kontrak pada tahun lalu. Proyek gagal yang dilakukan PT Adhikarya Tekhnik Perkasa itu saat Pembangunan Gedung Teknik Industri dan Teknik Lingkungan Universitas Andalas di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan pada Satker Prasarana Perumahan Rakyat Wilayah Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023 silam. Sehingga, status PT. Adhikarya Tekhnik Perkasa masuk dalam Daftar Hitam.

Namun pada 2024 ini, perusahaan PT Adhikarya Tekhnik Perkasa masih dapat ikut lelang dan Penunjukan sebagai Pemenang Lelang pada paket Pembangunan Gedung BIN Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024.

"Berdasarkan peraturan dan Undang-undang yang berlaku PT ADHIKARYA TEKHNIK PERKASA, seharusnya tidak semestinya ditunjuk sebagai pemenang lelang pada Paket tersebut di Provinsi Riau. Kita minta PUPR Riau membatalkan penunjukan PT Adhikarya Tekhnik Perkasa untuk mengerjakan proyek pembangunan gedung BIN Provinsi Riau tahun anggaran 2024 itu, agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masa yang akan datang," terang Haryanto, Senin 8/7/2024 kepada media forumriau.com di Pekanbaru.

Lebih lanjut, Haryanto menyatakan, bahwa surat pada PUPR Riau itu diperkuat dengan lampiran lampiran data data terkait Wan Prestasi, alias proyek gagal mereka sebagai bentuk sepak terjang PT. Adhikarya Teknik Perkasa tersebut.

Sebelumnya, masalah wanprestasi PT Adhikarya Tekhnik Perkasa telah diterbitkan media mitrarakyat.com dan mengkonfirmasi kepada Rocky Adam sebagai Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Sumbar pada Rabu (15/5/2024).

Rocky Adam mengatakan pekerjaan terhenti bulan Maret dengan progres pekerjaan baru di 31%.

"Iya, pekerjaan putus kontrak, karena rekanan tidak berhasil lewati kontrak kritis. Pada pekerjaan itu, kontraktor telah mengambil Uang Muka(UM) sebesar 15%, dan pemutusan kontrak kerjasama pada bobot 31 persen, saat ini perusahaan tersebut sedang masuk proses blacklist," jelasnya lagi.

Untuk selanjutnya, kata Kepala Satker itu, pekerjaan pembangunan gedung pasca pemutusan kontrak akan dilanjutkan kembali ditahun ini, proyek sudah ditenderkan kembali.

Saat ini kondisi bangunan terbengkalai dan sudah diselimuti tumbuhan lumut itu dikerjakan PT. ADHIKARYA TEKNIK PERKASA dengan nomor kontrak 03/HK.02.01/PS-II/PPP-SB/2023 dikerjakan pada 02 Agustus 2023 dengan masa pekerjaan selama 300 hari kalender senilai Rp28.804.032.000, APBN TA 2023.

Berdasarkan riwayat tersebut dan komunikasi antar lembaga, maka LSM MAMPIR melakukan somasi kepada PUPR Riau agar membatalkan perusahaan atas nama PT Adhikarya Tekhnik Perkasa, sebagai pemenang tender proyek pengerjaan pembangunan gedung BIN Provinsi Riau tahun 2024 ini.

"Kami sarankan PPK Pembangunan Gedung BIN Provinsi Riau untuk mengklarifikasinya kepada Kepala Balai atau satker Prasarana Permukiman dan Perumahan Rakyat Wilayah Sumatera barat. Karena kerjaan Wanprestasi itu terjadi di wilayah provinsi Sumatera Barat pada tahun 2023 lalu," ungkap Haryanto. 

Sementara itu, baik PUPR Riau maupun pihak PT Adhikarya Tekhnik Perkasa pada kesempatan terpisah belum memberi tanggapan soal somasi ini pada wartawan.*** Penulis: Surya Koto 

Thanks for reading Ini Respon Kadis PUPR Riau Soal PT Adhikarya Tekhnik Perkasa Diminta Batal Jadi Pemenang Proyek | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments