FORUMRIAU.COM - Perseteruan gugatan Bambang Tri Mulyono terhadap Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kembali bergulir. Bambang Tri, penulis buku Jokowi Undercover secara resmi memasukkan gugatan dugaan Ijazah Palsu terkait nama Ir. Joko Widodo.
Gugatan Bambang Tri Mulyono ini secara resmi telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Klasifikasi perkara adalah Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Gugatan tersebut dilakukan oleh Bambang Tri Mulyono didamping kuasa hukumnya Ahmad Khozinudin pada Selasa 11/10/2022.
Bambang Tri Mulyono menyatakan bahwa ijazah SD, SMP dan SMA atas nama Ir. Joko Widodo atau presiden Republik Indonesia adalah palsu. Sehingga Bambang Tri juga membuktikan pernyataan serta gugatannya itu dengan data serta fakta yang diyakininya telah melaalui penelitian autentik. Bahkan Bambang Tri Mulyono telah menulis buku Jokowi Under Cover Jilid II yang menguatkan gugatannya soal Ijazah Palsu Jokowi tersebut.
PN Jakarta Pusat telah menyatakan berkas gugatan Ijazah Palsu Jokowi yang dilaporkan Bambang Tri tersebut akan dijadwal persidangannya pada 18 Oktober 2022. Agenda ini telah masuk dalam situs resmi PN Jakarta Pusat. Dimana pihak tergugat adalah Presiden Joko Widodo, KPU RI sebagai penyelanggara Pemilu, dan MPR RI serta Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.***
Thanks for reading Jokowi Undercover Jilid II Ungkap Kepalsuan Ijazah Presiden Joko Widodo | Tags: Hukrim Nasional
« Prev Post
Next Post »