Rankercab DPC SP-RMII Kota Pekanbaru,Sekaligus Pelatihan Ketenagakerjaan

forumriau.com 28.1.20
forumriau.com
Selasa, 28 Januari 2020
Rankercab DPC SP-RMII Kota Pekanbaru Sekaligus Pelatihan Ketenagakerjaan 

FORUMRIAU. COM 
Pekanbaru, Dalam rangka mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional dan proporsional dalam mewujudkan harmonisasi hubungan Industrial,DPC SP-RMII Kota Pekanbaru gelar rankercab sekaligus Pelatihan ketenagakerjaan bagi kader,dilaksanakan Selasa, 28/1/2020, bertempat di  Aula  LAM Riau. 

Hadir Kadisnaker Kota Pekanbaru, Ir. Johnny S, MT, Selaku narasumber sekaligus membuka kegiatan acara,Disela sela kegiatan di wawancarai wartawan FORUMRIAU. Com mengatakan giat ini  langkah  langkah bagus berserikat dan langkah forum pencerahan berbagi informasi.

"Dalam hal itu kita bikin konsep,untuk mengawal apa itu serikat pekerja,supaya anggota memiliki pemahaman yang sama.
Ada beberapa serikat pekerja yang namanya mulus,ini adalah langkah baik untuk kedepannya lebih solid lagi,dalam rangka memperjuangkan Aspirasi serikat pekerja," kata Johny.

Semua pekerja menyangkut kompetensi,kalau kita tidak menyimak ilmu dunia kerja kita akan ketinggalan informasi.
Mudah mudahan pencerahan seperti ini terus berlanjut,untuk memudahkan serikat pekerja.

Saat ini Disnaker kota Pekanbaru,sudah membuat sistem aplikasi secara online,jadi pekerja pekerja sudah bisa mendaftarkan diri,begitu sebaliknya perusahaan yang menerima lowongan lebih mudah memberikan informasi.
Intinya serikat pekerja harus saling berkoordinasi dengan stack holder yang ada," jelasnya.

Ketua DPC SP-RMII Roy Aban katakan, kegiatan ini merupakan kerja sama Dinas Tenaga Kerja kota Pekanbaru bersama Tenaga serikat pekerja,SP-RMII, Mengenai pemahaman Serikat Pekerja atau serikat buruh.

Sesuai undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 pekerja, "pengusaha dan aparat Pemerintah dalam menerapkan Undang- undang No. 21 tahun 2000 tentang Serikat pekerja/Serikat Buruh. Undang-undang ini merupakan satu sarana penting untuk menjamin perlindungan dan pelaksanaan kebebasan berserikat, sebagai salah satu hak dasar pekerja".

Giat tersebut dihadiri sebanyak 60 peserta,Memberikan pemahaman Apa itu Serikat Pekerja atau serikat buruh sesuai undang-undang undang-undang nomor 21 tahun 2000.

Dijelaskan Roy saat ini hanya pengurus yang paham apa itu serikat pekerja, sementara jajaran  anggota kurang memahaminya,mudah-mudahan anggota bisa memahami dengan dilaksanakan pelatihan ini,"kata Roy.

Tampak juga hadir perwakilan PT Andi Tunas Mandiri, PT Berkah Industri Tenayan (BIT). Dua perusahaan ini merupakan laser dan mitra kerja SPRMII.
Ketua DPP SPRMII Tengku Said Usman (Engkong),Ketua DPD SPRMII Riau Zoelfahmi, Forkopimda.

Ketua PUK K3 SP-RMII kota Pekanbaru Yudi Erman, pemilik PT Berkah Industri Tenayan, serta Ketua PUK TKBM SP-RMII kota Pekanbaru Andi Priyanto adalah pemilik PT Andi Tunggal Mandiri.

"Merekalah kader terbaik SPRMII  yang punya sumbangsih terbesar kesuksesan acara pelatihan ketenagakerjaan dan rakercab SP-RMII," ungkap Roy Aban.(Red Syafri).

Thanks for reading Rankercab DPC SP-RMII Kota Pekanbaru,Sekaligus Pelatihan Ketenagakerjaan | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments