Untuk meningkatkan pengumpulan zakat di Kota Pekanbaru, Badan Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekanbaru melakukan rapat evaluasi bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se Kota Pekanbaru.
FORUMRIAU.COM - Kegiatan evaluasi dan pengumpulan zakat melalui UPZ ini mengacu pada UU No. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan Instruksi Walikota Pekanbaru tahun 2013.
Kegiatan evaluasi Unit Pengumpul Zakat bersama Badan Zakat Nasional Kota Pekanbaru ini dilakukan pada Kamis, 19/01/2018 di Aula Badan Penasehatan Pembinaan Dan Pelestarian Perkawinan ( BP4 ) Kota Pekanbaru.
Ketua Baznas Kota Pekanbaru Prof. Dr. H. Akbarizan, M.Pd, MA. dalam arahannya menerangkan bahwa Masjid Paripurna Kecamatan dan Kelurahan se-kota Pekanbaru berjumlah 70 masjid. Sementara, jumlah UPZ baru mencapai 58 masjid paripurna.
"UPZ ini dibentuk oleh Baznas Kota Pekanbaru. Sedangkan sudah terbentuk UPZ di Masjid Paripurna kecamatan se-kota pekanbaru berjumlah 12 Masjid, UPZ di Masjid Paripurna tingkat Kelurahan se-kota Pekanbaru baru berjumlah 58 masjid, untuk itu kita tingkatkan sesuai jumlah masjid paripurna tingkat kelurahan," kata Akbarizan.
"Sebelum masuk bulan suci Ramadhan tahun ini, total yang menjadi Muzakki pada tahun 2017 berjumlah 3.177 orang dan sebagai Mustahik berjumlah 6.787 orang. Tahun ini kita rampungkan UPZ untuk meningkatkan zakat," pungkas Akbarizan.(frc) Laporan: Addinal Khairi
Thanks for reading Tingkatkan Zakat Berikut Kata Ketua Baznas Pekanbaru | Tags: Pekanbaru
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »