Baru satu tahun dimekarkan, kelurahan Tabek Gadang belum bisa melaksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga karena program tersebut saat ini hanya bisa dijalankan oleh kelurahan induk yaitu Kelurahan Delima.
FORUMRIAU.COM - Hal ini dikemukakan oleh H.Yaser Arafat, S.Sos l, Lurah Tabek Gadang kepada forumriau di kantor kelurahan Tabek Gadang, jalan Damai, Rabu (10/01/2018), Pekanbaru.
Lebih lanjut Lurah yang akrab dipanggil Yaser ini menjelaskan bahwa untuk program yang bisa dijalankan oleh kelurahan adalah memutakhirkan data kependudukan yang ada.
"Hanya itu sementara ini yang bisa kami lakukan," ungkap Yaser.
Ketika ditanya mengenai program PMB-RW (Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga) 2018 ini, Lurah yang dikenal religius ini mengungkapkan bahwa kelurahan sudah mengusulkan pada saat pembahasan Musrenbang 2017, termasuk juga mengenai program UEK-SP (Usaha Ekonomi Koperasi-Simpan Pinjam).
"Memang saat ini ditunggu-tunggu oleh masyarakat ekonomi menengah kebawah. Kita sangat berharap di 2018 segera terlaksana sehingga masyarakat yang membutuhkan program ini dapat terbantu," kata Yaser.
Disamping belum berjalannya program karena menunggu anggaran, pihak kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru ini sedang sibuk membenahi kantor sedemikian rupa dan juga meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
"Salah satunya dengan membersihkan ruangan kantor dan juga halaman kantor yang dulunya becek. Atas partisipasi kelurahan dan masyarakat, kantor kelurahan bisa seperti ini. Namun kita optimis akan terlaksana program-program Pemko Pekanbaru nantinya jika semua anggaran dapat direalisasikan di 2018 ini," pungkas Yaser.(frc) Liputan: Nuvli Aldi | Editor: Surya Koto
Thanks for reading Soal PMBRW Berikut Kata Lurah Tabek Gadang | Tags: Pekanbaru
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »