Panitia Pengawas Pemilihan Umum, Kecamatan Inuman melakukan pelantikan pada jajaran anggota Panwas dari 14 desa atau kelurahan se Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi.
FORUMRIAU.COM - Panwas tersebut untuk bertugas dalam Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Riau pada Juni tahun 2018 ini.
Pelantikan Panwas Desa/Kelurahan ini dilaksankan di gedung serba guna kecamatan inuman pada tanggal Selasa 16 Januari 2017, dimulai pada pukul 10:00 Wib berakhir pukul 12:05 Wib berlangsung dengan khitmad.
Pelantikan itu juga dihadiri oleh Komisioner Panwaslu Kabupaten Kuantan Singingi Kordiv Organisasi dan SDM , Camat Inuman, Kapolsek Cerenti, Kepala Urusan Agama Kecamatan Inuman, serta kepala desa sek ecamatan Inuman.
Camat Inuman Sardi Syam.S.Sos dalam sambutannya mengatakan selamat kepada anggota Panwas desa/keluruhan terpilih dan berpesan untuk senantiasa menjaga diri dan independensi dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai Panitia Pilkada Gubernur Riau 2018.
Sementara itu,komisinoer Panwaslu Kabupaten Kuantan Singingi Kordiv Organisasi dan SDM , Nur Afni.S.Sos dalam sambutannya menegaskan, kepada panwas Desa/Keluruhan yang baru saja dilantik agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan undang undang yang berlaku.
"Berintegritas, jangan ada panwas bayangan yang terbentur kode etik dan terindikasi tidak netral. Sumpah yang diambil pada hari ini atas nama Al-Qur'an. Senantiasa mengawal pemilahan yang bersih sesuai amanat dan undang-undang," sebut Afni dalam sambutannya.
Tanggal 23-26 Desember 2017 pengumuman penerimaan calon panwas desa, tgl 25-30 Desember 2017 di perpanjang sampai tanggal 02 januari 2018 penerimaan berkas calon panwaslu desa/kelurahan.
Tanggal 03 januari pengumaman administrasi.tanggla 08-09 januari 2018 tes wawancara. 14 orang yang lulus seleksi 13 laki-laki 1 orang perempuan .
"Ini adalah yang terbaik dari 56 orang yang mendaftarakan diri, kita juga berharap senantiasa taat aturan, transparan dan ankutabel, sehingga lebih bermatabat," tambah ketua Pokja Panwaslu Kecamatan Inuman, Mardison.
Ketua Panwaslu kecamatan, Murdiono S.E. juga menyatakan dengan berlakunya undang-undang nomor 7 tahun 2017, ada kewenangan panwas untuk mengklarifikasi, mengkaji setiap temuan dan laporan yang ada di lingkungan wilayah kerja kecamatan inuman.
"Kami juga akan melakukan pendekatan dengan pihak pihak terkait seperti pemerintah kecamatan, PPK, PPS, Kepala desa serta pengurus parpol di tingkat kecamatan. Insyallah kita akan tetap jalin tali silaturahmi. Maka untuk itu saya berharap kepada rekan rekan panswas baik kecematan maupun desa/kelurahan harus solid. Bersama Rakyat awasi pemilu, bersama bawaslu tegakan keadilan pemilu," pungkasnya.(frc) Laporan: Hengki La Ode
Thanks for reading Panwas Desa Pilgub Riau Dilantik Berikut Kata Camat Inuman | Tags: Kuansing
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »