Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru akhirnya rampung membentuk Pantarlih. Mereka langsung sosialisasi perekrutan panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilgubri (Pemilihan Gubernur Riau) 2018.
FORUMRIAU.COM - PPS Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai melakukan sosialisasi perekrutan panitia pemutaakhiran data pemilih (Pantarlih) Rabu 20/12/2017.
Acara dilakukan di aula kantor Kelurahan Maharatu, dihadiri oleh Lurah Maharatu Krisna Minang, PPK Marpoyan Damai, Babinkantibmas serta RW dan RT se Kelurahan Maharatu.
Pantarlih merupakan salah satu tahapan yang akan dilalui dalam proses pelaksanaan Pilgubri 2018 mendatang.
Dalam kesempatan itu lurah Maharatu Krisna Minang menyampaikan, bahwa kelurahan Maharatu sudah di pecah menjadi dua kelurahan, yaitu kelurahan Maharatu sebagai induknya dan kelurahan Perhentian Marpuyan.
"Dengan demikian, wilayah RW-nya juga sudah dimekarkan yang dahulu Maharatu berjumlah 21 RW sekarang menjadi 10 RW. Sedangkan di Perhentian Marpuyan menjadi 11 RW. Oleh karena itu RW/RT harus berperan aktif membantu PPS dalam melaksanakan muntarlih. Apalagi petugas yang akan direkrut akan berbazis kepada RT/RW. Ketua RW dan RT bilamana tergabung dalam panitia Pantarlih nanti bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Krisna.
Sementara itu ketua PPS Kelurahan Maharatu Wiratno menyampaikan, bahwa proses sosialisai adalah dalam rangka meneruskan surat edaran KPU untuk melakukan perekrutan Pantarlih sebagaimana tahapan pantarlih telah dimulai
"Perekrutan ini akan mengacu kepada persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU diantaranya petugas yang akan dipilih berbazis RT/RW, berusia 17 tahun keatas, tidak tergabung dalam partai politik apapun dan juga petugas Pantarlih ini, sekaligus akan menjadi salah satu petugas KPPS pada saat hari pencoblosan nanti agar semua DPT yang telah ditetapkan nanti, track recordnya diketahui oleh KPPS. Karena salah satu KPPS-nya adalah petugas Pantarlih," terang Wiratno.
Lanjut Wiratno, bahwa jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kelurahan Maharatu sebanyak 27 TPS, tersebar di 10 RW.
Jumlah ini berkurang menyusul pemekaran wilayah kelurahan seperti yang disebut Lurah diatas.
Sementara itu PPK Marpoyan Damai mengatakan, bahwa RW dan RT yang terpilih nanti menjadi petugas pantarlih akan di SK-kan oleh KPU Kota Pekanbaru setelah diajukan oleh PPS dan direkap oleh PPK.
Oleh karena itu RW dan RT yang menjadi petugas Pantarlih mesti siap bekerja penuh waktu sesuai dengan tahapan yang ada, sehingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kelurahan semakin lebih baik.(frc) Laporan: Amrunnas | Editor: Surya Koto
Perlu dilihat video: Saat Kata Hancur Negara Era Jokowi Mulai Terbukti
Thanks for reading Ini Kata Lurah Maharatu Terkait Rampungnya Pantarlih Pilgubri | Tags: Pekanbaru
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »