Anggota DPD RI, I Gusti Ngura Arya Wedakarna siap mengahadapi sekaligus menghormati supremasi hukum terkait dengan pelaporannya terhadap dirinya di Mabes Polri.
FORUMRIAU.COM - Menanggapi adanya laporan hukum yang ditujukan pada kami di Mabes Polri, kami siap untuk berproses sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku, sekaligus menghormati supremasi hukum, kami siap membeberkan bukti yang ada terkait dengan tuduhan dan fitnah yang dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab,” kata Anggota DPD RI, Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, MWS IH dalam siaran Persnya di Kantor DPD RI Renon, Rabu (13/12/2017).
Selain itu, Wedakarna juga menekankan akan mempertimbangkan untuk melakukan somasi serta penuntutan hukum kembali kepada pihak yang dianggap telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
“Saya selaku pribadi dan wakil masyarakat Bali yang bertugas di DPD RI akan mengajukan tuntutan balik kepada pihak media, tokoh masyarakat, organisasi yang dinilai telah menyebarkan fitnah dan nama baik,” jelasnya.
Lebih jauh, pihaknya juga mengaku telah melakukan pertemuan dengan Ida Cokorda Pemecutan XI di Denpasar terkait dengan kesaksian sebagai tokoh masyarakat Bali yang hadir ditengah dakwah, bahwa dimana Ida Cokorda Pemecutan menyatakan siap bersaksi tentang tidak ada keterlibatan kami dalam proses masalah UAS sebagaimana yang dituduhkan.
“Tidak benar adanya penolakan dan penghasutan terhadap kedatangan Ustad Somad ke Bali dan satupun pernyataan dari kami menolak keberadaan UAS,” jelasnya.
Bahkan pihaknya sangat menyayangkan dan menyesali adanya aksi presekusi yang dilakukan oleh komponen yang menolak kehadiran UAS (Ustadz Abdul Somad).(*)
Thanks for reading Ini Kata Arya Wedakarna Soal Dilaporkan ke Mabes Polri | Tags: Hukrim
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »