Soal Raskin Terbaru Ini Kata Lurah Bandar Raya Pekanbaru

forumriau.com 3.11.17
forumriau.com
Jumat, 03 November 2017
Soal Raskin Terbaru Ini Kata Lurah Bandar Raya Pekanbaru
Penyaluran Beras Untuk Masyarakat Miskin (Raskin) telah ditukar polanya oleh pemerintah pusat. Selama ini Kelurahan dalam penyaluran Raskin hingga ke masyarakat dilibatkan melalui jalur distribusi yang dibuat pemerintah melalui peran Perum Bulog.

Namun sejak tahun 2017 ini, Pemerintah merubah pola penyaluran Raskin melalui warung-warung yang telah disetujui oleh Perum Bulog.

FORUMRIAU.COM -  Demikian dijelaskan oleh Fahruddin SSos, MAp, Lurah Bandar Raya, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru menjawab forumriau.com, Kamis 2 November 2017, di Pekanbaru.

Dalam pelaksanaannya, kata Fahruddin, Raskin dengan pola penyaluran terbaru tersebut peran pemerintahan daerah berada di Dinas Sosial.

"Peran kelurahan dalam permasalahan raskin tidak ada lagi, bagaimana penyaluran sepenuhnya wewenang Dinas Sosial " ungkap Fahruddin didampingi ketua Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Mirzaini.

Untuk data warga yang berhak menerima, diakui Fahruddin bahwa data dari Kelurahan masih dipakai untukrujukan oleh Dinas Sosial.

"Dinas Sosial minta data warga memang dari Kelurahan untuk pola baru ini. Tentunya Dinas akan melakukan kinerjanya dengan pembaharuan data. Untuk pola baru penyaluran Raskin, yang jelas Kelurahan tidak ada peran lagi," ungkap Fahruddin.

Dengan telah berjalannya pola baru penyaluran Raskin yang ditetapkan pemerintah tersebut, kata Fahruddin, diharapkan warga mengerti bahwa bukan kelurahan lagi yang mengurusnya.

"Diharapkan warga tidak menyalahkan pihak kelurahan lagi jika terjadi sesuatu hal yang dianggap tidak sesuai, sebab peran dan wewenang tingkat pemerintahan daerah itu sudah diserahkan ke Dinas Sosial," sebut Fahruddin.(frc/doni/470). Liputan: Putra Waltadoni | Editor : Surya Koto 

Perlu dilihat: Saat Kata Hancur Negara Mulai Terbukti Era Jokowi

Thanks for reading Soal Raskin Terbaru Ini Kata Lurah Bandar Raya Pekanbaru | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments