Rapat paripurna DPRD Riau untuk pengesahan Anggaran Pendapatan dan Beanja Daerah (APBD) Riau Tahun Anggaran 2018, akhirnya mengesahkan belanja daerah senilai Rp.10,01 Triliun. Anggaran itu total dari semua Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung.
Rapat praipurna dipimpin oleh Sunaryo, Septina Primawati, Kordias Pasaribu, Noviwaldy Jusman dan dihadiri oleh semua fraksi dan komisi di DPRD Riau, unsur Muspida, serta OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Provinsi Riau, di ruang rapat Paripurna DPRD Riau, Rabu 29/11/2017.
FORUMRIAU.COM - Sempat terjadi sanggahan dari seorang anggota DPRD Riau dari Komisi E, M Adil agar sidang paripurna ditunda karena gubernur Riau Arsyad Juliandi Rachman hanya diwakili oleh Sekdaprov Riau dan Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin.
Terjadi perdebatan sidang ditunda dulu sebelum adanya komitmen pemerintah provinsi Riau hadir dalam pengesahan APBD Riau 2018 tersebut.
Terutama jadi sorotan gubernur Riau Arsyad Juliandi Rachman untuk pengesahan APBD Riau tahun anggaran 2018 itu.
Meski demikian atas kebijakan pimpinan sidang dari usulan sejumlah anggota fraksi yang mengatakan prosedur penyusunan APBD Riau 2018 telah dilalui dengan perjalanan panjang dengan sukses, sehingga sidang paripurna pengesahan RAPBD Riau jadi APBD Riau tahun anggaran 2018 harus disahkan tanpa harus adanya kehadiran gubernur Riau.
Kemudian M Adil akhirnya melakukan aksi keluar ruangan. Aksi M Adil itu disusul oleh aksi bantahan dari Ilyas HU yang megatakan bahwa idakada keputusan rapat tanpa kesepakatan semua dewan yang hadir.
Atas perdebatan tersebut, Pimpinan Sidang Paripurna APBD Riau 2018 Sunaryo melakukan skorsing rapat lima menit untuk dilakukan voting dari semua komisi dan fraksi.
Namun menurut Ilyah HU tidak ada kata kesepakatan atas skorsing tersebut. Sehingga Ilyas HU mengajukan kembali voting terbuka dari semua dewan yang hadir.
Akan tetapi, penandatanganan pengesahan APBD Riau 2018 itu akhirya tetap dilakukan oleh DPRD Riau bersama Pemprov Riau.
Menurut Ilyas HU, ia hanya menyampaikan agar keputusan yang diambil sesuai dengan aturan sidang paripurna.
Rekomendasi Badan Anggaran:
Dalam paripurna itu, juga disampaikan rekomendasi badan anggaran. Rekom itu bertujuan untuk optimalisasi cepatnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) untuk anggaran daerah tahun 2018.
Seperti untuk percepatan penetapan Perda tentang APBD, proses pembahasan rancangan Perda disarankan supaya pemerintah Provinsi menyampaikan laporan realisasi anggaran 2018 kepada Banggar.
Seanjutnya, Pemprov Riau diminta mematuhi pakta integritas yang ditandatangani gubernur Riau dengan masing-masing kepala SKPD. Dimana mengoptimalkan percepatan penyerapan anggaran pada setiap SKPD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemprov Riau juga diminta selalu menilai kinerja masing-masing kepala SKPD dan pejabat lainnya. Melakukan penyegaran dengan mengganti kepala SKPD dan pejabat lainnya yang bekerja tidak maksimal dengan pejabat yang berkualitas, profesional dan mempunyai visi ke depan.
Sementara itu, usai penandatangan pengesahan APBD Riau 2018, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi kepada awak media menyampaikan, jumlah APBD Riau 2018 sebesar Rp.10,01 triliun tersebut akan dikirim ke Mendagri.
"Dengan persetujuan ini, akan dilanjutkan ke Kemendagri. Nanti akan ada hormonisasi dari Kementrian Dalam negeri. Setelah itu baru ada rekomendasi dari Mendagri. Proses ini masih ada perannya Banggar DPRD Riau," kata Ahmad Hijazi.(*)
Thanks for reading DPRD Sahkan APBD Riau 2018 Rp.10 Triliun | Tags: Advertorial Pemerintah Riau
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »