Polisi berhasil menemukan narkoba dan senjata api di rumah seorang anggota DPRD Bali. Temuan itu setelah dilakukan penggeledahan oleh Tim Satuan Narkoba Polresta Denpasar.
FORUMRIAU.COM - Tindakan penggeledahan tersebut menyusul ditangkapnya Gede Juli Antara alias Dandi, seorang pengedar narkoba jenis sabu, pada Sabtu 4 November 2017.
Dandi kepada petugas mengakui bahwa Narkoba yang dibawanya berasaldari rumah oknum anggota DPRD Bali berinisial JGKS alias Mang Jangol dari Partai Gerindra.
Informasi yang dihimpun di lokasi, saat penggeledahan, oknum anggota dewan sedang tidak berada di rumahnya. Penggeledahan di rumah pentolan salah satu Ormas di Bali tersebut dilakukan sesuai petunjuk Gede Juli Antara alias (Dandi) yang sudah ditangkap sehari sebelumnya, Jumat (3/11) malam.
Dalam pengembangan, Dandi mengaku barang bukti diperoleh dari rumah JGKS. Namun polisi belum menyimpulkan apakah barang haram tersebut dimiliki oleh JGKS atau tidak.
Kanit II Sat Narkoba Polresta Denpasar Iptu Made Putra Yudistira membenarkan jika pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah JGKS yang merupakan seorang anggota DPRD Bali dari Partai Gerindra. Namun saat digeledah, JGKS tidak berada di rumahnya.
“Sekarang petugas lagi melacak keberadaan yang bersangkutan, karena HP-nya mati. Bila tidak kooperatif maka petugas akan keluarkan DPO, kita akan buru yang bersangkutan sampai dapat,” ujarnya seperti dimuat metrobali.com.
Pihaknya juga membenarkan jika anak buah yang ditangkap sehari sebelumnya mengaku jika kalau barang haram yakni sabu yang digunakannya diperolehnya dari JGKS. Akhirnya petugas langsung menyisir rumah yang bersangkutan.
Dari penggeledahan sementara ditemukan puluhan paket sabu, alat pengisap sabu atau bong, hasil rekapan penjualan sabu, uang puluhan juta, korek api dan sebagainya. Selain itu petugas juga menyita sejumlah senjata api berbagai macam jenis.(*)
Perlu dilihat: Heboh Cara Setya Novanto Bebas Dari Jerat Kasus E-KTP Terungkap
Thanks for reading Aduh Rumah Anggota Dewan Bali Ditemukan Narkoba dan Senjata | Tags: Hukrim Nasional
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »