Dalam dengar pendapat Pansus Angket KPK, Niko membeberkan status tersangka Setya Novanto sejak 2015 telah disebut oleh KPK.
FORUMRIAU.COM -- Pengakuan itu diungkap oleh Niko di depan Pansus Hak Angket DPR RI untuk KPK, yang sengaja mendatangkan Niko untuk mendengar kesaksian.
Rapat Pansus Angket DPR RI yang digelar pada Selasa 25 Juli 2017 itu akhirnya mendapat pengakuan Niko bahwa Niko jadi saksi dalam kasus Akil Mochtar.
Niko yang juga Keponakan Muhtar Ependy sekaligus pernah jadi saksi di kasus suap sengketa pilkada semasa Akil Mochtar menjabat Mahkamah Kostitus.
Niko menyebut penyidik KPK Novel Baswedan sudah lama mengincar Setya Novanto untuk dijadikan tersangka. Novel telah bicara soal status tersangka Novanto sejak 2015.
"2015 Pak, kita ngobrol-ngobrol seperti di warung kopi di lantai delapan. Ini kasus seperti beli gorengan, ada pedas ada sedang," kata Niko di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Niko, yang sebelumnya dipanggil Mico, menjelaskan bahwa nama aslinya ialah Niko Panji Tirtayasa. Nama Mico sengaja disematkan KPK.
"Nama saya bukan Mico, saya Niko Panji Tirtayasa. Niko KPK yang beri," ujarnya.
Niko lalu menjelaskan kembali soal Novanto. Niko menyebut Novanto sudah diincar KPK sejak 2015 terkait suap Pilkada Jatim.
"Pak Novel Baswedan 2015 sudah bicara Pak Setya Novanto akan tersangka. Ini terbukti, Pak, (pembicaraan) 2015 pas penyidikan saya atas saudara Romi Herton (eks Wali Kota Palembang)," jelas Niko sepeti yang dikutip dari detikcom.
"Beliau diduga nyuap Akil Mochtar kasus Pilkada Jatim," imbuhnya.(*)
Perlu dilihat : Setya Novanto Tersangka KPK Sejak 2015 Kasus Berbeda
Thanks for reading Pengakuan Heboh Ternyata Setya Novanto Tersangka Sejak 2015 | Tags: Hukrim Pemerintah Politik
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »