FORUMRIAU.COM -- Sejumlah warga kembali mempertanyakan rencana pembangunan yang telah dilakukan walikota DR.Firdaus ST.MT yang merupakan ahli teknik selama ini. Pertanyaan ini muncul dari banyak akun sosial di tengah fakta lapangan yang mereka hadapai setiap hujan terjadi.
Keluhan ini dikemukan banyak warga menyusul lokasi atau titik-titik genangan air terjadi di pusat kota bahkan di jalan protokol seperti jalan Sudirman, bahkan kantor Walikota Pekanbaru sendiri tergenang air.
Jalan Sudirman paling rawan genangan air adalah kawasan pasar pusat, Ramayana yang sangat berdekatan hanya berjarak 150-250 meter dari bibir sungai Siak yang belum pernah meluap hingga jembatan Siak itu.
Walikota Sampah dari BEM UR
Tidak sedikit warga memberi pengharagaan setelah 5 tahun berjalan Master Teknik walikota Firdaus ini memimpin sebagai walikota Sampah dan kini disebut Walikota Banjir. Pada tahun lalu, Firdaus diberi penghargaan jadi Walikota Sampah oleh BEM Universitas Riau karena telah berhasil membuat kota Pekanbaru jadi kota tumpukan sampah, tepatnya terjadi di bulan ramadhan 2016 silam.
Mereka memberikan ucapan selamat kepada Firdaus MT sebagai Walikota Manajemen pengelolaan sampah yang buruk.
Masalah sampah di Pekanbaru dinilai berkaitan erat dengan faktor utama terjadinya banjir di Pekanbaru. Pengelolaan sampah dianggarkan dalam tahun jamak senilai Rp.6,3 miliar kepada sebuah perusahaan.
Namun pembayaran honor petugas kebersihan yang selama ini dikenal dengan pasukan kuning itu tidak kunjung dibayar oleh PT. MIG. Terjadilah mogok angkutan sampah tahun 2016 lalu.
Merasa terpojokkan dengan jawaban pemerintah kota Pekanbaru soal kontrak pengelolaan sampah, PT.MIG melakukan gugatan. Pihak perusahaan ini menjelaskan kepada media bahwa mereka tidak bisa membayar karena uang kontrak yang juga tidak dibayar pemerintah Pekanbaru sesuai kontrak kerja.
Disinyalir tertunda-tundanya pembayaran kontrak kerja itu rawan dengan pungutan atau pemotongan anggaran berupa fee kontrak tersebut dari sejumlah oknum pemerintah kota Pekanbaru.
Upaya terakhir PT. MIG mengadukan permasalahn mereka ke Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru terkait sengketa kontrak kerja mereka.
Meski demikian, hingga telah diberi pengharagaan Walikota Sampah dan banyaknya temuan BPK RI atas laporan penggunan anggaran yang melanggar masa jabatan Firdaus MT, namun belum tersentuh oleh pihak Kepolisian, Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).***
Thanks for reading Hari Jadi Banjir Kota Pekanbaru 233 Tahun Periode Firdaus MT | Tags: Hukrim Pekanbaru Pemerintah Politik
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »