FORUMRIAU.COM -- "Tidak pulang. Ya karena tidak pantas jadi tersangka, jangankan tersangka jadi saksi saja tidak bisa, kenapa, karena dia tidak melihat, mengalami, tidak mengakui peristiwa ini, itu rekayasa," kata kuasa hukumnya, Eggi Sudjana, ketika dihubungi detikcom, Selasa malam (30/5/2017).
Eggi mengatakan, Firza pernah ditahan pada akhir Desember lalu, ponsel miliknya disita. Kemudian 2 bulan berikutnya muncul chat tersebut di situs baladacintarizieq. Eggi menuduh ada rekayasa di balik chat yang beredar.
"Oleh karena yang dituduhkan rekayasa jadi tidak pulang. Jadi kalau mau dipaksa silakan," imbuhnya.
Eggi menyebut Habib merasa diintimidasi karena adanya perbedaan penanganan kasus dengan kasus yang menjerat Basuki Tjahja Purnama.
"Persoalannya Habib diperlakukan diskriminalisasi, lihat proses Ahok belum jadi tersangka sudah difasilitasi, kondisikan pembelaannya, diproses dulu, gelar perkara. Ada hal-hal yang sifatya kontribusi dari pendukung Ahok, saksi ahlinya dikasih kesempatan, tapi kalau Habib langsung dijadikan tersangka," ujar Eggi.
Ia mengaku siap jika tim pengacara dimintai keterangan karena sudah mendapatkan surat kuasa dari Rizieq untuk diperiksa dan menghadirkan saksi ahli. Ia tak gentar dengan ancaman polisi akan menerbitkan surat ke interpol jika Rizieq tak kunjung pulang.
"Tidak apa-apa silakan. Kalau dia dapat suaka politik dari negara sana ya biarin saja dia harus ngehormatin negara itu dong. Sudah urusan antar negara," ujarnya.(*)
Perlu dilihat :
Thanks for reading Pastikan Habib Rizieq Tidak Pulang Berikut Alasan Pengacara | Tags: Hukrim
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »