FORUMRIAU.COM - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) akan membacakan nota pembelaan (pledoi) pada lanjutan sidang kasus dugaan penistaan agama itu.
"Menurut informasi, dari pembertahuan ada 2.000-an massa yang akan datang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat dihubungi oleh detikcom, Senin (24/4/2017) malam.
Argo mengatakan polisi sudah melakukan antisipasi dan pengamanan sidang. Jumlah personel penjagaan akan disesuaikan dengan jumlah massa yang datang ke lokasi sidang di Gedung Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan.
"Kalau massa ribuan, kita juga sediakan ribuan," ujar Argo.
Konsep pengamanan yang dilakukan tidak jauh berbeda dengan pengamanan sidang Ahok sebelumnya. Penjagaan dibagi menjadi tiga wilayah.
"SOP sama dengan yang sudah-sudah. Tepat SOP di ruang sidang disterilkan, kemudian di depan ruang sidang, ketiga di depan gedung kementerian akan kita tutup," kata Argo.
Polisi pun tetap akan memberi batas antara massa pro dan masa kontra. "Tetap dikasih space antara pro dan kontra. Di antara keduanya kan diisi anggota yang jaga," ucap Argo.
Sebelumnya, Ahok akan membacakan sendiri pledoi yang dia buat. Anggota tim pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, mengatakan alasan Ahok membuat nota pembelaannya sendiri agar lebih bisa mengungkapkan perasaannya terkait perkara penistaan agama.
"Ya dibuat sendiri pleidoinya. Itu agar bisa mengungkapkan hal dari perasaan yang paling dalam. Apa yang menjadi sikap dan prinsip hidupnya. Dan bagaimana dia meyakini tidak ada penodaan agama dan penghinaan ulama. Hal itu bisa ia sampaikan," ujar Wayan saat berbincang dengan detikcom, Senin (24/4).
Pada sidang sebelumnya Kamis (20/4/2017), Ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono menuntut hukuman percobaan dua tahun. Jika hal tersebut dikabulkan, Ahok tidak harus dipenjara selama tidak melakukan tindakan yang dianggap menistakan agama.(*)
Thanks for reading Sidang Ahok Dikawal Ribuan Massa Pro dan Kontra | Tags: Hukrim Nasional
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »