Tiga oknum anggota dari Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis dipastikan dipecat dari profesi kepolisian Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Diantaranya satu oknum anggota selama 30+1 hari kerja tidak pernah melaksanakan tugas dan dua oknum melakukan tindak pidana.
FORUMRIAU.COM : Hal itu disampaikan Wakil Kepala (Waka) Polres Bengkalis Kompol Dhana Ananda kepada sejumlah wartawan pekan lalu di ruang kerjanya.
"Pemecatan sebentar lagi akan dilakukan PTDH satu orang anggota Polsek Pinggir karena lebih 30 hari tak pernah masuk. Kemudian menyusul dua orang terpidana dan ada juga yang tidak. Intinya, kita tetap mengingatkan anggota mana sudah baik dan yang belum," ungkapnya.
Tidak hanya tiga oknum personel yang akan di PTDH tersebut, Kompol juga menyebutkan akan menyusul oknum anggota yang sudah 23 hari sudah tidak hadir dan melaksanakan tugas sebagai aparat kepolisian. Dan bahkan oknum tersebut juga sudah mengetahui konsekwensinya.
"Mereka juga kita cari, apabila tetap juga tidak ada 30+1 hari tidak hadir secara berturut-turut, ada langkah tegas," katanya seperti dikutip bengkalisonecom.
Disinggung terkait oknum anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba, Kompol Dhana menyebutkan sudah melakukan supervisi terhadap dua oknum yang positif sebagai pemakai dan dilakukan pembinaan. Kemudian, oknum anggota Polsek Rupat diduga sebagai bandar ditangkap parat Polresta Dumai.
Dijelaskan Kompol Dhana, dalam upaya meningkatkan disipilin anggota, bertindak sesuai prosedur pertama persuasif, kemudian tindakan yang lebih agresif untuk memberikan efek jera. Selain segi penampilan juga ingin menyentuh kepribadian.
"Kita juga mengingatkan seperti untuk menjadi polisi itu sulit sehingga diharapkan para anggota tidak seenaknya meninggalkan tanggungjawab tugas polisi. Oleh karena itu, kita juga ingin adanya peran dari masyarakat jika ada informasi anggota-angota yang berbuat macam-macam di lapangan, silahkan informasikan. Dan akan dikroscek kebenarannya," paparnya.(*)
Thanks for reading Ketika Tiga Polisi Segera Dipecat Tidak Hormat Dari Bengkalis | Tags: Hukrim Nasional Pemerintah
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »