FORUMRIAU.COM: Tuduhan itu dilayangkan kepada Sekjen Forum Umat Islam (FUI) yang hari ini menggerakkan demonstrasi dialog ke istana negara menantang debat hukum presiden Joko Widodo, terkait masih bebasnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sekarang sudah terdakwa kasus pidana penistaan agama.
Sebelum aksi demo yang direcanakan siap sholat Jumat siang ini, Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath beserta 5 orang lainnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya degan tuduhan makar.
"Iya betul ada lima orang yang ditangkap. Salah satunya Sekjen FUI Al Khaththath itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (31/3/2017).
Argo mengatakan, kelima orang tersebut ditangkap di lokasi berbeda pada pagi tadi. Saat ini kelimanya masih diperiksa intensif di Markas Komando Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Mereka ditangkap atas dugaan permufakatan makar, tapi berbeda dengan yang sebelumnya," lanjut Argo.
Selain Al Khaththath, Argo menyebutkan satu orang lainnya yang ditangkap adalah seorang pria bernama Diko. "Diko ini mantan suaminya Mimah Susanti Ketua Bawaslu," tandas Argo.
Al Khaththath pada Kamis (31/3) kemarin menggelar konferensi pers mengenai pelaksanaan aksi 313. Dia merupakan salah satu inisiator dari aksi yang menuntut pemberhentian Gubernur DKI Basuki T Purnama tersebut.(*)
Thanks for reading Demi Ahok, Orang Ini Ditangkap Polisi Sebelum Aksi #313 | Tags: Headline Hukrim Nasional
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »