FORUMRIAU.COM: Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rikwanto, pemeriksaan Bambang Tri terkendala karena masih tertutupnya informasi darinya. Sehingga perlu menghadirkan Hendro Priyono yang namanya ada dalam buku tersebut.
Rikwanto mengatakan bahwa Hendropriyono telah lapor polisi terkait buku tersebut pada 21 Desember 2016 lalu dan sudah dimintai keterangan.
"Hendropriyono. Kan dia disebut juga dalam buku itu. 21 Desember dan sudah memberikan kesaksian juga ," ungkap Rikwanto dikutip detikcom.
Polisi masih terus mencari tahu siapa pihak di balik Bambang Tri dalam menulis buku setebal 436 halaman tersebut. Rikwanto menyebutkan tidak semua bahan data dalam buku tersebut tersedia di media sosial, ada beberapa data yang diduga didapat Bambang dari tempat lainnya.
"Semua bahan itu kan tidak tersedia di medsos, tentu dia ada koleksi data dari tempat lain. Nah tempat lain ini itu di mana saja dari mana saja," pungkasnya.
Disebutkan, Bambang Tri Mulyono mencetak buku tersebut secara pribadi. Ia tlah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Atas kasus ini dia dijerat Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis, dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa.(*)
Perlu dibaca:
Jokowi Ditantang Tes DNA oleh Penulis Buku Jokowi Undercover
Thanks for reading Hendropriyono Mantan BIN Dipanggil Soal Jokowi Undercover ke Mabes Polri | Tags: EBook Hukrim Nasional
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »