Namun sebenarnya ia menolak panggilan itu dengan alasan bahwa surat panggilan itu bukan terkait penerbitan buku, melainkan soal UU ITE.
FORUMRIAU.COM: Menurutnya, laporan pada 25 Desember 2016 merupakan laporan Michael Bimo ke Bareskrim. AGAR DIBACA KNPI LAMPUNG tulis Bambang Tri di akun facebooknya dengan menambahkan foto surat pemanggilan tersebut.
Sementara, Michael Bimo menyatakan laporannya terkait Bambang menulis dalam buku 'Jokowi Undercover' bahwa Michael Bimo adalah saudara kandung dari Presiden Jokowi. Tertulis pula bahwa Jokowi bukan anak kandung dari Ibu Sudjiatmi.
Bambang diketahui tinggal di Blora, Jawa Tengah. Michael Bimo melaporkan Bambang Sabtu (24/12/2016) karena namanya ditulis dalam buku 'Jokowi Undercover'. Ada pun nomor laporannya adalah LP/1272/XII/2016/Bareskrim.
Dia dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Michael Bimo atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah.
"(Bambang Tri) dibawa ke Jakarta oleh tim Bareskrim Polri," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Djarod Padakova saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (30/12/2016).(*)
Perlu dibaca:
Heboh Jokowi Undercover Ungkap Rekayasa Presiden dan Komunis di Indonesia
Thanks for reading Terungkap Fakta Penulis Jokowi Undercover Dibawa ke Bareskrim | Tags: Hukrim Nasional
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »