Penyelidikan pada Selasa (8/11/2016) dilakukan di Mapolres Bengkalis, petugas dari KPK ini memeriksa rekanan pelaksana proyek MY di Pulau Rupat beserta Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK). Belum diperoleh keterangan lebih lanjut siapa saja rekanan berikut PPTK yang diperiksa oleh penyidik KPK tersebut. Namun, kabarnya penyidikan sudah dilakukan sejak Senin (7/11/2016).
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono ketika dihubungi membenarkan Penyidik KPK memakai ruangan di Mapolres Bengkalis untuk melakukan penyelidikan. Namun, Kapolres mengaku tidak mengetahui materi penyelidikan, serta siapa saja yang diperiksa.
“Memang benar ada Penyidik KPK yang tengah melakukan penyelidikan dengan menggunakan ruangan di Mapolres Bengkalis. Kita hanya sebatas memfasilitasi saja, soal materi dan siapa saja yang disidik kita tidak mengetahuinya,” ujarnya.
Menanggapi turunnya KPK ke Bengkalis, Pengamat Pembangunan dan Hukum di Bengkalis Wan Sabri berharap KPK dapat mengurai benang kusut proyek MY mencapai Rp2,4 triliun di Bengkalis. Menurutnya, walaupun diklaim terealisasi sekitar Rp1 triliun lebih dilihat secara kasat mata, lima dari enam proyek MY yang sudah dikerjakan hanya Jalan Lingkar Pulau Bengkalis yang diklaim selesai 100 persen, itupun kualitasnya diragukan.
Kemudian tukasnya, kelima proyek MY yaitu jalan lingkar Pulau Bengkalis, Duri Barat dan Duri Timur, Pulau Rupat dan Bukitbatu-Siakkecil diduga bermasalah dan perlu dilakukan penanganan hukum supaya diketahui adanya potensi kerugian keuangan negara atau tidak, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun pembayaran saat terminj.
“Kita juga sudah mendapat informasi kalau penyidik KPK turun sejak Senin ke Bengkalis dan melakukan pemeriksaan awal terhadap proyek MY Jalan Lingkar Pulau Rupat. Selain Jalan Lingkar Pulau Rupat, empat proyek lainnya juga diharapkan diperiksa KPK,” kata Wan Sabri.
Informasi tambahan, keenam proyek MY yang digulirkan Pemkab Bengkalis 2011-2015 lalu adalah Jalan Lingkar Pulau Bengkalis dengan nilai OE Rp430 miliar dikerjakan BUMN PT. Wijaya Karya. Jalan Lingkar Pulau Rupat dilaksanakan oleh PT. Mawatindo dengan anggaran Rp528 miliar, Jalan Poros Bukitbatu-Siakkecil Rp378 miliar perusahaan pelaksana kegiatan PT. Artha Niaga, Jalan Lingkar Duri Barat Rp369 miliar dikerjakan PT. Widya Sapta Colas, Jalan Lingkar Duri Timur dilaksanakan PT. Nindya Karya Rp235 miliar.
Sedangkan satu paket MY lainnya yaitu Jalan Lingkar Duri-Sungai Pakning sudah selesai dilelang dan dimenangkan PT. Citra Gading Asritama dengan nilai Rp537 milyar batal dikerjakan, karena tidak ada penandatangan kontrak kerja. Proyek Duri-Sungai Pakning ini berujung dengan proses PTUN oleh rekanan yang merasa dirugikan.(*)
sumber:riauterkini/datariau
Perlu dibaca:
Pakai Uang Warga Pekanbaru, Inilah Harga Mobil Dari Firdaus MT Untuk Kajari
Thanks for reading KPK Usut Proyek Multi Years Terkait Herliyan Saleh di Riau | Tags: Hukrim
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »