FORUMRIAU.COM: Lahan RAPP di pulau Padang itu bahkan telah ditolak oleh aktivis lingkungan dari dalam dan luar negeri. Pada tahun 2009, aktivis lingkungan dunia Greenpeace tela melakukan aksi penyelamatan lingkungan di Pulau Padang tersebut. Namun usaha mereka kandas tanpa kejelasan hingga presiden Joko Widodo mempin saat ini.
Insiden pengahadangan Tim Badan Restorasi Gambut ke Pulau pada Senin 5/9/2016, kembali membuka tabir lama kisah kelamnya lahan RAPP di Pulau Padang.
Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG), Nazir Foead dan timnya dihadang oleh sekuriti dan tak diperbolehkan memasuki lahan konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Desa Bagan Melibur, Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Nazir dan rombongan sudah enam hari berkantor di Riau guna melihat peruntukkan lahan gambut untuk perusahaan serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau. Dilansir dari riauonlinecom, kunjungan ke konsesi PT RAPP ini merupakan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan usai menerima laporan dari masyarakat dan mengkrosceknya benar atau tidak di lapangan.
Setelah mengalami penghadang itu, Nazir mengatakan perusahaan milik Sukanto Tanoto itu tidak kooperatif dengan Pemerintah Republik Indonesia, karena telah melakukan perbuatan ilegal.
"Perusahaan RAPP tidak kooperatif dengan Pemerintah sehingga apa disembunyikan ini kelihatannya seperti tindakan ilegal," kata Nazir kepada wartawan.(*)
Perlu dibaca:
Prof Anwar: Pemilik RAPP Harus Dipenjara oleh Pemerintahan Joko Widodo
Thanks for reading [VIDEO] : Mengungkap Dihadangnya Tim BRG di Pulau Padang | Tags: Hukrim
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »