FORUMRIAU.COM: Menurut Komisi A DPRD Riau yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, penyerobotan lahan oleh perusahaan tanpa dasar hukum harus ditindak. Sugianto anggota komisi A DPRD Riau meminta pemerintah daerah harus berani bertindak.
"Pemerintah harus berani bertindak untuk menyelesaikan permasalahan. Apakah perusahaan kecil atau besar, jika terbukti legalitasnya tidak ada, usir RAPP,"kata Sugianto.
Tanggapan tersebut terkait adanya sengketa lahan antara kelompok masyarakat Dayun, Kabupaten Siak, Riau. Mereka tak terima lahan kebun kelapa sawitnya diduga diserobot PT.RAPP (Riau Andalan Pulp and Paper) grup perusahaan APRIL.
Warga membuat Forum Petani Dayun Maju Bersama (FPDMB) untuk melakukan perlawanan. Mereka coba menempuh jalur hukum dengan melaporkan tindakan tersebut kepada Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (MENKOPOLHUKAM) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Penasehat Hukum (PH) FPDMB, S Usdek Panjaitan and Associates, Mara Alam Siregar, mengatakan laporan tersebut bernomor 088/ADV-UP/Per/VI/2016. Laporan itu dilakukan usai menerima kuasa dari forum petani dayun maju bersama (FPDMB).
Usdek Panjaitan menegaskan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan hak masyarakat, meskipun bakal berhadapan dengan perusahaan yang tergolong besar ini.
"Terus berjuang walaupun mendapat berbagai tantangan dan intimidasi," ujarnya.(*)
Thanks for reading RAPP Serobot Lahan, DPRD Riau Minta Pemkab Siak Bertindak | Tags: Hukrim
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »