Selain asusila, perbuatan gigolo imigran gelap ini rawan penyebaran penyakit kelamin atau HIV, AIDS.
FORUMRIAU.COM: Beruntung pihak imigrasi Kota Batam, Kepulauan Riau dapat menguak praktek gigolo tersebut.
Imigrasi Batam menangkap 10 orang WNA pengungsi dan pencari suaka yang terlibat jaringan prostitusi. Mereka diketahui bekerja sebagai gigolo yang 'diorganisir' seorang Warga Negara Indonesia berinisial B (35).
"Hasil pengungkapan kasus yang terorganisir, pelakunya sudah berhasil kita tangkap, ada orang Indonesia sebagai mucikari, untuk mengelola kegiatan yang berkaitan dengan penjualan orang bisa juga terkait dengan kasus yang berkaitan dengan perlindungan anak. Kebanyakan berkaitan dengan hubungan seks," kata Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie dalam konferensi pers di Hotel Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2016) malam didampingi Kepala Kantor Imigrasi Batam Agus Wijaya.
Di antara 10 WNA yang ditangkap, diketahui ada yang masih berada di bawah umur.
"WN asing ada yang di bawah umur, ada yang 15 tahun, ada yang 17 tahun, ada yang berumur 35 tahun. Berjumlah 10 orang, satu Pakistan dan 9 dari Afganistan," ujar Ronny.
Ronny mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan warga yang curiga kepada seorang WNA yang sering berolahraga di suatu pusat kebugaran. Kantor Imigrasi Batam kemudian bekerja sama dengan Polres Balerang kemudian menangkap kesebelasnya dalam rentan waktu 3 minggu.
"Untuk kasus ini melibatkan pengungsi yang sudah terdaftar di UNHCR yang menunggu negara tujuan untuk menerima mereka. Kemudian terlibat kegiatan perbuatan pidana yang dapat diproses sesuai aturan yang berlaku," ujar Ronny dikutip detikcom.
"Hal itu kita serahkan sepenuhnya kepada Polresta Balerang, Kepri. Kegiatan mereka menggunakan modus operandi, yaitu kegiatan olah raga di pusat kebugaran. Di sana hubungan komunikasi saling memberikan informasi terjadi," imbuhnya.
Lanjut Ronny, kesepuluh WNA ini sudah teregistrasi sebagai pengungsi yang tengah menunggu penerimaan negara tujuan. Mereka tinggal di Community House yang difasilitasi oleh IOM dan UNHCR.(*)
"Mereka ada di kota Batam, ditempatkan di Community house. Jadi itu di luar rumah Detensi. Sudah terdaftar sebagai pengungsi, hanya sedang menunggu," ungkap Ronny.
Thanks for reading Nah..WNA Gigolo Ditangkap Imigrasi Batam, Apa Kabar Rudenim Pekanbaru? | Tags: Hukrim
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »