FORUMRIAU.COM: Kecurigaan antar sesama Anggota DPRD Riau terkait kenapa dilakukan pembayaran disinyalir penyebab adanya hak angket ini.
Pengumuman dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis Siang (09/06) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Manahara Manurung.
Dihadiri oleh Plt Sekdaprov Riau, HM Hafidz selaku perwaklilan Pemprov, Forkopimda, 38 orang Anggota Dewan dari 65 orang seluruh Anggota yang ada dan beberapa Kepala SKPD yang ada.
Manahara Manurung mengatakan, masalah pembayaran hutang Eskalasi ini sudah menjadi persoalan penting bagi seluruh Anggota DPRD Riau.
Pasalnya sudah membuat kecurigaan antar sesama Anggota kenapa dilakukan pembayaran. Padahal dalam kesepakatan di rapat Badan Anggaran (Banggar) tidak dilakukan pembayaran.
Bahkan sampai ketok palu atau disahkannya APBD-P 2015 tidak dilakukan pembayaran dan tidak tercantum nomen klatur pembayaran dalam APBD-P 2015.
Hanya saja setelah dilakukan Verifikasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tau-tau muncul 'perintah' pembayaran dan Pemprov melakukan pembayaran. Ini tidak diketahui oleh Anggota Banggar.
Disampaikan juga oleh Politisi PDI-P ini, mengenai hak angket ini diatur dalam TataTertib (Tatib) DPRD Riau pasal 18 dan dijabarkan pada ayat 2, 3 dan 4. Segala persyaratan untuk dilakukan hak angket oleh pengusul sudah memenuhi persyaratan.(*)
Thanks for reading Hak Angket Eskalasi APBD Riau Masuk Paripurna | Tags: Pemerintah Politik
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »