Mak..DPRD Riau Naikan Laporan Perusahaan Rugikan Negara Ke KPK

forumriau.com 31.5.16
forumriau.com
Selasa, 31 Mei 2016
Sebelum kasus kelebihan izin lahan perusahaan di Riau yang merugikan negara hingga Rp104 triliun dilaporkan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Pansus monitoring perizinan lahan DPRD Riau berencana akan melakukan konsultasi sama Makamah Agung, 2 Juni 2016.

FORUMRIAU.COM: Terkuaknya permasalahan ini, bermula sejak  terbentuknya Pansus Monitoring Perizinan lahan, 9 Maret 2015 lalu, sesuai dengan rapat paripurna dan keputusan DPRD dengan nomor 33/KPTS/DPRD/2015. Kemudian, Pansus memanggil semua perusahan yang ada di Riau.

Dari 500 perusahaan yang ada di Riau yang di panggil hering bersama Pansus di DPRD Riau, hannya 200 perusahaan hadir. Sejak masalah ini dibahas hingga berakhir Desember 2015,  Pansus menemukan kelebihan lahan tanah seluas 301 ribu hektar yang dilakukan oleh Perusahaan.

Bahkan, ada juga perusahaan yang tidak membayar pajak ke Negara dan pelanggaran lainnya. Sehingga, negara mengalami kerugian yang cukup besar. Setelah masalah ini berakhir dibahas. Kemudian temuan itu, dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Riau.

Setelah hasil putusan pimpinan DPRD Riau Nomor 33/KPTS/DPRD/2015 dikeluarkan. Pansus melaporkan temuan itu ke  Polda Riau, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan dan Balai Lingkungan Hidup untuk ditindak lanjuti. Namun, belum juga ada kejelasan kasus tersebut.

Oleh karena itu, Pansus DPRD Riau berencana melaporkan masalah ini ke KPK, Kementrian dan Presiden.

"Kami tetap maju terus. Kita sudah jalani tugas kita sebagai lembaga pengawas," kata Ketua Pansus monitoring dan perizinan lahan DPRD Riau, Suhardiman Amby, kepada Forumriau.com di DPRD Riau, Selasa (30/5/2016).

Suhadirman menyebutkan, hasil temuan Pansus  adanya perusahaan di Riau yang menyebabkan kerugian Negara, segera dilaporkan ke KPK, Juni 2016. Sebelum dilaporkan ke KPK, Pansus akan berkonsultasi dengan MA.

"Kita ingin konsultasi dengan MA soal peraturan dan mekanisme apakah lembaga DPRD boleh maju menangani masalah tersebut. Setelah konsultasi ke MA, baru kita laporkan masalah ini ke KPK,"jelas Suadirman.

Suhadirman menuturkan, sebanyak ini perusahaan bagaimana cara auditnya.

"Tidak ada lagi penambahan izin.  Kawasan hutan Riau tinggal 20 persen,"tutup Suhadirman. (Anhar)

Thanks for reading Mak..DPRD Riau Naikan Laporan Perusahaan Rugikan Negara Ke KPK | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments