FORUMRIAU.COM: Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan hal itu, usai rekonstruksi di TKP, Jatimulya, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa (17/5/2016) dikutip detikcom.
Tersangka Rahmat Arifin alias Arif (23) yang sangat agresif dalam pembunuhan itu lantaran diduga kuat melakukan pembunuhan berencana dan perkosaan. Arif dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 354 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUGP dan atau Pasal 285 KUHP.
Sementara tersangka Imam Harpiadi alias Imam (23) dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 56 ke-1 KUHP jo Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 339 KUHP dan atau Paaal 353 KUHP subsider Pasar 351 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan Pasal 285 KUHP.
"Khusus RAL ini karena masih di bawah umur, kami kedepankan juga Undang-Undang Perlindungan Anak,"cetus Eko.***
Sebagai catatan:
Pasal 285 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) berbunyi:
"Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun."
Pasal 340 KUHP berbunyi:
“Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, dancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.”
Klik dan Jawab Polling Berikut ini:
Hukuman Apa yang Pantas Bagi Pembunuh Eno?
Bagikan Kuis Ini ke yang lain...
Thanks for reading Hukuman Apa yang Pantas Bagi Pembunuh Eno? | Tags: Headline Hukrim
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »