Ribut-ribut soal dana pembayaran eskalasi yang dilakukan Pemprov Riau tanpa persetujuan DPRD Riau akhirnya terungkap. Pembayaran yang jelas dilakuakn ntuk pembayar hutang terhadap perusahan kotraktor mencapai Rp.250 Milyar terhadap 9 perusahan.
FORUMRIAU.COM: Berdasarkan data yang diperoleh oleh komisi D DPRD Riau, tercatat sejumlah pekerjaan yang dilakukan oleh 9 kontraktor. Pemprov Riau terpaksa membayar uang eskalasi tersebut kepada sejumlah perusahaan. Persoalannya, kata Asri Auzar, dana ini tidak pernah diketahui oleh DPRD Riau.
Berikut ini adalah data perusahaan dan pekerjaan yang memaksa pemprov Riau membayarkan dana eskalasi kepada setiap perusahaan dibawah ini;
1. Proyek Pembangunan Jembatan Perawang yang dikerjakan oleh PT. Pembangunan Perumahan.
2.Proyek Pembangunan Jalan Bagan Jaya,Kuala Enok dikerjakan oleh PT.Pembangunan Perumahan.
3. Proyek Pembangunan Jalan Dalu-dalu,Sp Manggala dikerjakan oleh PT. Adhi Karya
4.Proyek Pembangunan Jalan Sorek,Teluk Meranti dikerjakan oleh PT. Wijaya Karya
5.Proyek Pembangunan Jalan Sei Anggar,Bakan Jaya dikerjakan oleh PT.Hutama Karya JO dan PT.Duta Graha Indah
6. Proyek Pembangunan Jembatan Teluk Masjid dikerjakan oleh PT.Waskita Karya
7. Proyek Pembangunan Jalan SP Kumu,Sontang,Duri dikerjakan oleh PT. Istaka Karya
8.Proyek Pembangunan jalan Sei Paning-Teluk Masjid-SP Pusako dikerja oleh PT.Modern Widya Jo dan PT.Anisa Putri Ragil
9.Proyek Jalan Pelitung-Sepahan-Sei Paning dikerjakan oleh PT.Harap Panjang.
"Kami kaget ketika melihat adanya dana ekalasi masuk di Pemrov Riau. Namun Kita tetap Panggil Sekda Pemrov Riau terkait masalah dana eskalasi tersebut,"kata Asri, Rabu 23/3/2016.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bau uang eskalasi terkait sejumlah proyek pembangunan gedung di Riau dipertanyakan. Eskalasi sejatinya adalah pembayaran hutang terhadap proyek multiyears 2004-2009. Jumlahnya luar biasa mencapai Rp1 triliun dari puluhan proyek yang akan dibayarkan dari APBD-P 2015.
Hal ini membuat memanas hubungan antara DPRD dan Pemprov Riau. Anggota Komisi E DPRD Riau, Muhammad Adil meminta KPK turun tangan menangani dugaan penyimpangan pembayaran hutang eskalasi proyek multiyears tersebut, sebab hal ini tidak pernah dibicarakan atau mendapat persetujuan dari DPRD Riau.
"Terkait sudah dibayarkannya hutang eskalasi oleh Pemprov, tentunya anggota DPRD Riau tak akan bertanggung jawab. Karena sebelumnya, DPRD Riau sepakat tidak membayar utang eskalasi ini dalam APBD-P 2015, karena ada beberapa versi putusan hukum yang membingungkan,"katanya.
Maka, sambungnya sebelum ada pengesahan APBD-P 2016, diminta KPK turun ke Riau menyelesaikan masalah ini. Karena diduga melanggar aturan dan bisa dinilai ilegal. Politisi Hanura ini meminta KPK langsung turun tangan menangani kasus ini, kata M Adil.
Polemik pembayaran hutang eskalasi dibayarkan Pemprov karena tanpa sepengetahuannya DPRD Riau, ungkap Muhammadi Adil, harus ada kejelasan aturan hukum. Maka wajar, sebahagian anggota DPRD Riau menggalang dukungan menggulir hak angket.
Menurut M Adil, pembayaran Eskalasi itu mencapai 1 triliun rupiah dari akumulasi puluhan item proyek yang dilakukan pemerintah provinsi Riau.
"Ada puluhan item proyek yang masuk pembayaran Eskalasi. Kami dari awal tidak setuju. Taunya sudah dibayarkan,"tutup M Adil ke ForumRiau, Senin 21/3/2016.***
Thanks for reading Ini 9 Perusahaan Terima Eskalasi Dipermasalahkan DPRD Riau | Tags: Politik
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »