"Artinya kewenangannya lebih tinggi, bukan hanya pangkatnya. Iya menindak, menangkap, memenjarakan (menahan) orang, mengambil keputusan,"tutur JK di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2016).
JK juga menegaskan alasan pengangkatan kedudukan BNN itu karena pemerintah serius dalam memerangi Narkoba. Dampak laten yang diakibatkan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan amat berbahaya.
"Karena kita menilai narkoba itu sudah merambat sangat bahaya, membahayakan ke semua level umur orang,"ungkap JK.
Sementara itu pembahasan mengenai reorganisasi BNN ini masih berada di Kementerian PAN-RB. Jika pembahasan sudah sampai ke Sekretaris Kabinet, maka Presiden Jokowi dapat segera melantik Komjen Budi Waseso secepatnya setelah menyetujui.***
sumber:detikcom
Thanks for reading BNN Akan Setingkat Kementrian Dapat Sinyal Dari Wapres | Tags: Pemerintah
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »