Awalnya, pejabat ini ditakuti oleh Calon Bupati lain untuk Pilkada serentak 2015 silam. Bahkan Calon Bupati pemenang Pilkada sekarang sempat mengakui pejabat ini rival beratnya jika maju mencalon. Saat dihubungi redaksi forumriau.com beberapa waktu lalu, dia mengaku urung menjadi calon bupati karena tidak mau mengambil resiko berhenti jadi PNS.
FORUMRIAU.COM: Dia adalah M.Zen yang menjabat Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rohul, akhirnya ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pengadaan laptop untuk kepala sekolah di Rohul.
Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) resmi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop atau komputer untuk program E-Learning anggaran dana APBN tahun 2014.
Dimana pengadaan laptop ini merupakan program Kementerian Pendidikan Nasional 2014 untuk 32 sekolah di sejumlah kecamatan di kabupaten Rohul. Namun dalam realisasinya, laptop yang seharusnya bermerek Lenovo, malah ditukar dengan merek HP saat dibagikan rekanan kepada penerima.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, MM membenarkan M Zen telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengadaan laptop tersebut. Sejumlah saksi sudah menjalani pemeriksaan.
"Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Kadisdikpora Rohul M.Zein menjalani pemeriksaan di kantor Ditreskrimsus Polda Riau. Tapi belum kita lakukan penahanan terhadapnya" ujar AKBP Guntur kepada wartawan, Selasa (2/2/2016) silam.
Menurutnya, M Zen dapat dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1.
M Zen diduga menguntungkan diri sendiri senilai Rp300 juta dari proyek pengadaan laptop program E-Learning, bantuan dari Kementerian Pendidikan Nasional dua tahun lalu.
Menurut AKBP Guntur, tersangka mengarahkan para kepala sekolah agar membeli alat komputer dan perangkat E-Learning lain kepada seorang rekanan proyek bernama Hasrizal alias Ujang.
Modus tersebut diduga telah menguntungkan M Zen Rp.300 juta dari rekanan proyek tersebut. Sebelumnya, Hasrizal alias Ujang selaku rekanan proyek juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau.(Frc/470)*** Editor: Surya Koto
Thanks for reading Gagal Jadi Balon Bupati, Pejabat Ini Malah Jadi Tersangka | Tags: Hukrim
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »