Sekarang publik menilai sosok Firdaus MT tengah berada di ujung tanduk. Sebelah kakinya di penjara dan satu lagi sebagai Walikota Pekanbaru.
Firdaus terlanjur percaya diri akan dapat hak istimewa dalam perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau untuk lahan yang dibangun jadi perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya. Percaya diri itu bisa datang dari suasana politik di zaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat presiden. Sedang Firdaus sendiri juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pekanbaru.
Meski secara agenda menyadari era SBY pasti berakhir, Firdaus terlanjur optimis RTRW akan selesai sebelum perubahan cuaca politik biru itu terjadi. Sial tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih. Kini suhu politik sudah memerah ditampuk Joko Widodo dan RTRW yang diharapkan, kembali mentah.
Upaya diplomasi dan formal terpaksa dilakukan. Dengan boncengan Pemprov Riau dalam rencana perubahan RTRW Riau, Firdaus terpaksa mengakui kesalahannya di depan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
Terlanjur menguasai dan mem-perjualbeli-kan lahan HPT untuk Perkantoran, Firdaus terus terang minta izin perubahan status lahan Tenayan Raya ke Siti Nurbaya di gedung DPRRI Senayan, Jakarta, Kamis 4/2/2016 silam.
Di depan Siti Nurbaya, ia memaparkan pembangunan Perkantoran Pemko Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya terkendala soal RTRW. Dia meminta Kemenhut melakukan revisi terhadap usulan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang dianggap tidak sesuai dengan usulan semula.
Menurut Firdaus, Pemerintah Provinsi Riau mengusulkan pelepasan 2,7 juta Ha lahan, sementara Kementrian hanya setujui 1,6 juta Ha. Pertemuan yang langsung dipimpin Menteri Siti Nurbaya itu dihadiri utusan pemerintahan Provinsi Riau, DPDRI asal Riau dan lainnya.
Sejumlah kelompok masyarakat menilai, usaha Firdaus numpang perjuangan dengan usulan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau memperjelas pelanggaran yang dilakukannya semasa Presiden SBY menjabat.
"Jelas melanggar hukum kalau belum ada alih fungsi kawasan HPT menjadi APL, tentu dilarang oleh Peraturan. Jelas kawasan Hutan itu yang dibangun di Tenayan. RTRWP-kan belum disahkan. Makanya harus ada keterangan dari Menteri LHK Ibu Siti Nurbaya,"kata aktifis Lingkungan Joni Setiawan Mundung (JSM) ke forumriau.com, Jumat 5/2/2016.
Dan ketua Lembaga Advokasi Bantuan Hukum (LABH) Riau Mayandri katakan, lahan yang dibangun merupakan lahan ilegal yang izinnya tidak jelas dan tidak berkekuatan hukum.
"Ada UU nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan perusakan. Kalau kawasan hutan produksi yang dapat dikonfersi, harus ada izin pelepasan hutan dari menteri LHK (Lingkungan Hidup & Kehutanan) dan Mendagri, tapi Pemko ngga ada. Dalih Pemko soal RTRW yang belum disahkan tidak bisa diterima. Karena Pemko saat melakukan perencanaan pembangunan telah melanggar Undang-undang yang sah dan berlaku hingga saat ini. Dengan kesalahan awal, maka menjadi kesalah yang beruntun dan terkait satu sama lainnya. Pelanggaran izin lahan sudah terlanjur dilakukan Firdaus MT dan akan mengikatnya secara hukum meski RTRW mengalami revisi,"jelas Mayandri.
Peringatan itu seakan diabaikan dari awal rencana pembangunan perkantoran tersebut. Ketua Pansus Lahan DPRD Riau Suhardiman Ambi juga menegaskan lahan perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya itu adalah Kawasan Hutan yang dilindungi UU.
Menurut Suhardiman, pembangunan mega proyek itu jauh-jauh hari pasti ada perencanaannya dengan DED. Sehingga, semuanya harus kelar agar dapat dilaksanakan.
Publik kian yakin dengan latar biru saat itu menjadi alasan kesengajaan pelanggaran status lahan Tenayan Raya, dibalik harapan kekuasaan presiden RI kala itu. Meski nasi sudah jadi bubur masih dapat dimakan, tentulah tidak akan seenak yang diharapkan.
Di tengah cuaca politik kian pekat, Firdaus berhadapan dengan tantangan mempertahankan jabatan. Suhu Pilkada 2017 membayangi harapan Firdaus MT akan langgengnya status lahan Tenayan Raya melalui RTRW di tangan Siti Nurbaya.
Kini, RTRW Riau tergeletak pasrah di kanvasnya papan catur berwarna merah dan putih. Sedang Firdaus MT sendiri, tengah berdiri di ujung tanduk banteng gemuk yang harus punya wilayah untuk merumput*** Kolom: Surya Koto
Thanks for reading Firdaus MT Kini Diujung Tanduk Banteng Gemuk | Tags: Tahukah Anda
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »