KPK & DPRD Riau Bantah Bantahan Soal Sewa Rumah Dinas, Berapa Seharusnya..?

forumriau.com 4.12.15
forumriau.com
Jumat, 04 Desember 2015



KPK nilai terlalu tinggi biaya sewa rumah anggota DPRD Riau yang diminta Rp30 juta sebulan. Tapi dibantah oleh DPRD Riau. Malah KPK ditantang sebutkan berapa sewa rumah dinas KPK. Bahkan, Abdul Vattah anggota Banggar APBD Riau 2016 mempertanyakan hak KPK mempersoalkan anggaran sewa rumah tersebut.

"Apa dasar hukum KPK katakan sewa rumah yang kami minta itu mahal. Apa haknya pertanyakan soal itu?,"kata Abdul Vattah balik bertanya ke media, Jumat 4/12/2015 saat dihubungi.

FORUMRIAU.COM: Menurutnya, anggota DPRD Riau meminta anggaran sewa rumah tersebut wajar karena jabatan dewan provinsi setara dengan eselon I jabatan Sekdaprov. Sehingga, anggaran Rp.30 juta sebulan dinilai wajar.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sewa rumah dinas untuk DPRD Riau selama ini cuma Rp.19 juta sebulan untuk tiap anggota DPRD Riau dinilai sangat rendah. Anggota dewan meminta tambahan anggaran sewa rumah pada tahun 2016 nanti.

Rendahnya nilai sewa rumah itu disebabkan banyaknya kebutuhan dewan yang harus dipenuhi. Hal itu diakui Abdul Vattah anggota Komisi A DPRD Riau kepada media, Selasa 24/11/2015 di gedung DPRD Riau.

"Jika setiap anggota dewan dari 65 orang minta rumah dinas, malah akan semakin tinggi biayanya. Karena kebutuhan rumah dinas bahkan lebih tinggi nantinya setiap tahun. Pengadaan, pembangunan, meubeler dan perawatan tiap tahunnya. Belum tenaga kerja tiap rumah dinasnya nanti harus ada sekuriti, taman dan lainnya,"terang Vattah.

Menurutnya, nilai Rp.30 juta sebulan yang diminta itu sangat setara dibanding jika membangun rumah dinas.

"Jadi yang kita minta 30 juta sebulan sesuai kebutuhan harus naik jadi Rp.30 juta sebulan untuk setiap anggota dewan. Karena semua kebutuhan yang seharusnya punya rumah hanya cukup dalam 30 juta itu saja,"beber Vattah.

Terpisah, Plt Setdaprov Riau M Yafis mengatakan, permintaan anggota dewan itu sedang dipertimbangkan dengan regulasi yang dapat dipertenggungjawabkan.

"Pertimbangan tetap ada. Kita masih punya rasionalisasi sual jumlahnya dan regulasinya terutama soal Pergubnya harus ada penyesuaian,"kata M Yafis.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen kepada media mengatakan tidak wajar nilai Rp.30 juta sebulan tersebut.(Frc/470)***

Thanks for reading KPK & DPRD Riau Bantah Bantahan Soal Sewa Rumah Dinas, Berapa Seharusnya..? | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments