Pajak Parkir Bikin Warga Kuatir, Ini Rahasianya..

forumriau.com 12.11.15
forumriau.com
Kamis, 12 November 2015



Tahukah Anda...Berapa uang warga dipajak tiap harinya jika Perda Tarif Parkir Jalan Umum Pemko Pekanbaru diberlakukan? Dengan naiknya tarif parkir bertingkat, bisa diambil angka rata-rata kerugian warga Pekanbaru dalam sehari.

Sebutlah Anda sebagai suami, bayar parkir terendah Rp.1.000 saat di warkop. Istri bayar parkir Rp.2.000 di pasar. Anak 1 bayar parkir Rp.3.000 di Plaza. Anak ke 2 bayar parkir Rp.4.000 di Mal. Totalnya Rp.10.000/hari dengan kata lain Rp.300.000/bulan! Rinciannya seperti ini;

1.Setiap rumah atau 1 KK rata-rata punya 1, 2, 3 dan 4 sepeda motor dengan anggota keluarga Suami+Istri+Anak(2) adalah 4 motor : 4 orang= 1 KK.

2.Tarif parkir bertingkat untuk sepeda motor sesuai zona Rp.1.000, Rp.2.000, Rp.3.000 hingga Rp.4.000=4P

3.Dengan rasio itu, maka didapatkan rata-rata 1 KK : 4P = 4 parkir. Hasilnya Rp.1.000+Rp.2.000+Rp.3.000+4.000=Rp.10.000/KK sehari atau Rp.300.000/bln terkecilnya.

Dalam jangka pendek, penyusutan itu tidak anda rasakan. Namun, jumlah ini akan sangat bepengaruh tiap bulannya, jika anda punya tagihan wajib kredit motor, rumah, PLN dan bea sekolah anak setiap tahunnya. Seorang pekerja bergaji UMP Rp.2,2 juta akan terbebani dengan rasio rata-rata tersebut.

Seperti pengakuan Budi, warga Tampan, Pekanbaru. Dia sudah punya angsuran wajib tiap bulan Rp.550.000 untuk kredit rumah BTN + Rp.475.000 motor + Rp.75.000 PLN + Rp.125.000 sekolah anak=Rp.1.225.000/bulan.

"Belum dapur Rp.50.000 sehari dan jajan aku lagi Bang. Apa aku harus buka lapak dan jadi tukang parkir nyari tambahannya? Bagusnya perda parkir tu dibatalkan saja dan harganya jadi nggak naik,"jelas Budi saat berbincang dengan forumriau.com, Kamis 12/11/2015.(Frc/470)***

Thanks for reading Pajak Parkir Bikin Warga Kuatir, Ini Rahasianya.. | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments