Karena jabatan gubernur Riau masih Ptl (Pelaksana Tugas) hingga satu tahun lebih, dinilai sangat mengganjal kebijakan Pemerintah Provinsi Riau. Untuk itu, masyarakat Riau diminta mendesak status Plt jadi defenitif.
FORUMRIAU.COM: "Plt gubernur punya keterbatasan dalam membuat dan melaksanakan kebijakan. Sehingga, pelaksanaan program pemerintahan dalam membangun Riau juga terbatas,"kata Ir.Robert Hendriko, ketua Umum LSM Riau Bersatu.
Menurut Robert, upaya konstitusi adalah langkah yang tepat yang harus diambil oleh pemerintah baik di legislatif dan eksekutif. Karena prosedur jabatan eksekutif dan legislatif harus sesuai prosedurnya.
"Itulah yang harus didesak. Karena status Plt gubernur ini sudah satu tahun. Makanya kami mendesak DPRD Riau melakukannya. Apalagi saat ini Annas Maamun sudah divonis,"kata Robert.
Menjawab konstitusi yang harus bertanggung jawab atas status Plt Gubernur jadi defenitif, Robert menjawab adalah DPRD Riau dan eksekutif di Pemprov riau hingga ke Mendagri.
"Konstitusi punya aturan dan SOP sendiri, kita mendesak mereka menjalaninya lebih cepat. Karena kepentingan ini bukan kepentingan pribadi, tapi untuk masyarakat Riau. Maka kita minta pak Annas Maamun legowo. Karena beliau pasti akan inkrah secara hukum. Sampai kapan Riau punya gubernur Plt?,"jelas Robert balik bertanya.
Terpisah, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dijumpai forumriau.com menjawab, statusnya sebagai Plt agar jadi defenitif ditentukan oleh Mendagri.
"Itu tergantung Mendagri. Prosesnya disana,"jawab Plt Gubernur Riau yang akrab dipanggil Andi Rachman ini ke forumriau.com, Senin 16/11/2015 di Pekanbaru.(Frc/470)***
Thanks for reading Gubernur Harus Defenitif, Kepentingan Masyarakat Riau Lebih Penting Dari Pribadi Annas Maamun | Tags: Pemerintah
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »