Mengetahui berita bobolnya uang nasabah BRI Seikijang senilai Rp.12,8 miliar, nasabah bank pelat merah ini mulai resah. Mereka merasa kuatir atas uangnya di bank BRI. Dalam pikirannya, keamanan bank yang mereka gandrungi selama ini sudah tidak dapat dipercaya lagi.
FORUMRIAU.COM: Hal itu dibenarkan oleh Ekonom Ediyanus Herman Halim Fekon Universitas Riau kepada forumriau.com, Jumat 6/11/2015.
"Ini akan membuat masyarakat resah dan tidak percaya lagi dengan bank tersebut. Dampaknya akan mengganggu perekonomian. Karena sebuah bank adalah sub dari kegiatan perekonomian sebagai perantara alur keuangan,"jelas Ediy.
Menurutnya, suatu kejanggalan serius jika bisa dana nasabah dapat dipindahbukukan ke rekening lain. Kegiatan pembukuan bank biasanya dilakukan jam 15.00 WIB setelah tutup layanan nasabah tiap hari kerja. Kegiatan laporan pembukuan itu, lanjut Ediy, dilaporkan secara online kepada kantor pusat bank dan juga ke Bank Indonesia.
"Perlu dipertanyakan, kok bisa. Karena dana nasabah hanya bisa dipindahbukukan oleh persetujuan nasbah itu sendiri, baik secara tarik tunai melalui buku rekeningnya atau lewat ATM. Jika kejadiannya adalah pemindahbukuan, berarti ada keterlibatan orang dalam bank,"kata Ediy.
Karena kegiatan laporan pembukuan kini secara online, sambung Ediy, maka perlu diselidiki cara pembobolan yang dilakukan. Sehingga, dapat disimpulkan keterlibatan oknum orang dalam.
"Laporan pembukuan setiap hari itu dilakukan secara online, perlu dipertanyakan, apakah pelaku membobolnya dari luar sistim bank atau dari dalam bank. Jika dari luar, berarti dia bisa melakukan hacker ke sistim bank. Jika dari dalam, berarti dia punya pasword dan kases di dalam sistim bank itu,"jelas Ediy.
Seperti yang diberitakan, seorang pria berinisial RK, eks marketing unit BRI Seikijang, Pelalawan Riau, ditetapkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau sebagai tersangka kasus korupsi. Ia diduga menggelapkan dana bank senilai Rp12,8 miliar.
RK dapat dengan mudah menggelapkan dana fantastis tersebut, lantaran dia adalah pegawai marketing bank. Modusnya, RK membuka rekening fiktif atas nama berinisial MW. Rekening ilegal itu yang jadi perantara untuknya dalam menyebar dana bank itu ke rekening lain.
"Tersangka membuka rekening fiktif secara ilegal, kemudian yang bersangkutan memindahbukukan dana dari General Ledger (buku besar) ke rekening MW secara bertahap, mulai 5 Juni 2013, sampai 4 Februari 2015, dengan total kerugian Rp12,8 miliar,"sebut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (5/11/2015).
Setelah uang itu masuk ke rekening fiktif (MW), RK lalu menyebar lagi dana tersebut ke beberapa rekening lainnya. Bahkan ia sempat terekam kamera CCTv saat melakukan penarikan tunai dan transfer via ATM. "Uang itu ia kirim ke rekening lain termasuk rekening pribadinya, rekening keluarga dan sebagainya," lanjut dia.
Dit Reskrimsus Polda Riau sudah menetapkan RK sebagai tersangka. "Kita sudah memeriksa beberapa orang saksi serta melakukan pengumpulan alat bukti. Hasil audit BPKP menyatakan ada terdapat kerugian negara dengan total Rp12,8 miliar. Kita juga sudah melakukan gelar perkara,"sebutnya.(Frc/470)***
Thanks for reading Bahaya..Nasabah BRI Mulai Cemas Uangnya Dimaling Karyawan BRI Sendiri | Tags: Hukrim
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »