Buku Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok telah sukses diluncurkan bersama oleh penulisnya Marwan Batubara. Peluncuran yang dilakukan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) itu kini malah beredar gratis dalam format PDF di internet.
Peredaran buku Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok versi PDF (Portable Document Format) itu bahkan setelah peluncurannya pada Selasa 23 Mei 2017 hari itu juga tersebar dengan cepat.
Sejumlah pegiat dunia maya di media sosial saling berbagi link download buku tentang dugaan korupsi mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersebut.
Dari penelusuran, buku karya Marwan Batubara yang disebar versi PDF itu sedikitnya memuat lebih dari 282 halaman jika dalam tampilan 100% PDF.
Menurut daftar isi di buku Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok versi PDF itu, terdapat 14 Bab pembahasan yang termasuk Bab 1 di dalamnya sebagai Pendahuluan. Sedangkan Kata Pengantarnya ditulis oleh tokoh nasional Prof. DR Amien Rais.
Sehingga jumlah halamannya bertambah dengan Kata Pengantar dari Prof. DR Amien Rais dan Epilog diluar dari 282 halaman penjabaran isi buku Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok tersebut.
Sama Buku Beda Judul Jokowi Undercover
Buku ini setelah diluncurkan penerbitannya juga menjadi perhatian publik layaknya buku kontroversial Jokowi Undercover yang pernah ditulis Bambang Tri Mulyono beberapa waktu lalu.
Meski sama sebagai buku dari karya tulis, namun jelas ke dua buku tersebut berbeda satu sama lainnya terutama dari segi pembahasan isi buku.
Karya Marwan Batubara berjudul Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok ini tentu saja lebih fokus kepada persoalan peluang korupsi yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama yang selama ini didengungkan sebagai pejabat publik yang bersih dan memerangi korupsi saat menjabat.
Sehingga kehadiran buku Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok ini telak menjadi bantahan faktual, formal dan ilmiah terhadap slogan atau jargon Ahok yang didengungkan selama ini yaitu BTP (Bersih, Transparan dan Peduli).
Sementara, buku Jokowi Undercover merupakan buku karya Bambang Tri Mulyono telah dilarang peredarannya oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Bambang Tri Mulyono sendiri ditangkap dan diadili hingga dijatuhi vonis tiga tahun penjara atas dugaan pencemaran nama baik.
Buku Jokowi Undercover juga beredar dalam versi dan format PDF dan dijual oleh Bambang Tri Mulyono melalui media sosial secara online. Upaya Bambang Tri Mulyono kandas akhirnya di jeruji besi tersebut.
Pengantar Amin Rais untuk Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok
Amin Rais sebagai pengantar dalam buku Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok memulai paragraf pertamanya dengan undang-undang korupsi itu sendiri.
Korupsi menurut Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), didefinisikan sebagai tindakan yang dikategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Dalam pertengahan pengantarnya, Amin Rais menyampaikan pokok pikiran bahaya korupsi dalam buku ini secara formal.
Berdasarkan ilmu politik, korupsi adalah penyalahgunaan jabatan dan administrasi, ekonomi atau politik, baik yang disebabkan oleh diri sendiri maupun orang lain, yang ditujukan untuk memperoleh keuntungan pribadi, sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat umum, perusahaan, atau pribadi lainnya.
Sehingga Amien Rais mempertegas landasan penulisan atau latar belakang buku Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok ini kepada yang terkait yaitu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Berdasarkan Undang-Undang Tipikor, diyakini telah terjadi tindakan memperkaya diri sendiri, dan menguntungkan diri sendiri atau orang lain dan merugikan suatu bangsa, yang dilakukan Ahok.
Prolog Ironi
Setelah Kata Pengantar Amien Rais tersebut, Prolog buku Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok ini membuka kalimat paragraf pertamanya yang ironi dari kenyataan yang dianggap untuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selama ini.
Sejak Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, media massa dan elektronik terus mengelu-elukan Ahok sebagai pribadi yang baik. Media seolah berhasil membangun citra Ahok dengan sangat baik, sehingga pada sebagian masyarakat tercipta persepsi bahwa Ahok adalah sosok yang anti korupsi, bersih, jujur, berani dan profesional.
Apalagi, Presiden Jowoki dan beberapa pejabat negara dan sejumlah pemimpin partai terus mendukung Ahok. Demikian pula, pencalonan Ahok dalam pilkada 2017-2021 mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat dan partai-partai besar. Hingga ketika ada kesalahan yang diperbuat Ahok, seolah segera tertutupi dengan pencitraan serta statement pejabat negara yang melindungi kesalahannya.
Namun, “sebaik-baik orang menyembunyikan bangkai pasti akan tercium juga”, pepatah ini selaras dengan yang dialami Ahok. Fakta-fakta tentang kejahatan korupsi Ahok terus terkuak satu-persatu. Ahok memanglah bukan sosok bersih, seperti yang dicitrakan media. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah beberapa kali melakukan pemeriksaan atas beberapa kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ahok.
Final halaman 244
Paragraf terakhir buku Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok ini ditulis oleh Marwan dengan penutup akhir mengait awal yang mempertegas dugaan korupsi Ahok itu berada dalam lingkaran penggunaan anggaran non-budgedter keuangan negara.
Oleh sebab itu kita sangat mengharapkan, jika Indonesia ingin maju, transparan dan berkeadilan, maka pola non-budgeter mutlak harus dihentikan. DPRD, DPR dan Pemerintah Pusat harus berkomitmen untuk segera memulai penghentian. Sejalan dengan itu, yang tak kalah penting adalah agar lembaga-lembaga penegak hukum segera mengusut kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana non-budgeter, terutama proyek reklamasi, dan hal ini harus dimulai dari pengusutan terhadap Ahok. Selain itu, KPK dan Polri pun diharapkan bisa segera memeroses kasus-kasus dugaan korupsi lain yang melibatkan Ahok, seperti RS Sumber Waras, Dana CSR, dsb.
Sejak beredarnya buku Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok dalam format PDF ini, belum ada pernyataan resmi dari Marwan Batubara sendiri sebagai penulisnya atau dari pihak Ahok atas buku yang membahas tentang dugaan korupsi Ahok selama menjabat Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Judul:
Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok
Menuntut Keadilan untuk Rakyat
Penulis:
Marwan Batubara
ISBN: 978-602-61689-0-0
Hak cipta penerbit YPSI
Jl.Gandaria VI No.2 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan
Desain Sampul dan Tata Letak Isi:
Mochamad Ridwan
Diterbitkan oleh;
YPSI (Yayasan Pengkajian Sumberdaya Indonesia)
Cetakan pertama 2017
Hak Cipta dlindungi oleh Undang-Undang
Dilarang memperbanyak sebagian atau
seluruh isi buku ini tanpa seizin tertulis dari Penerbit
(*)
Perlu dilihat : Saat Kata Hancur Negara Mulai Terbukti Era Jokowi
Thanks for reading Buku Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok Beredar Gratis Versi PDF | Tags: Broadband EBook Pendidikan Sastra Tahukah Anda
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »