Ancaman SMS Ketum Perindo Pada Jaksa Kembali Diungkap

forumriau.com 14.6.17
forumriau.com
Rabu, 14 Juni 2017
Pesan singkat Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo kepada Kasubdit Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Yulianto kembali diungkap. Kasus ini sejak 2016 lalu ini terkait SMS Hary Tanoe yang dinilai mengancam Yulianto.

FORUMRIAU.COM -- Kasus SMS ancaman itu bermula SMS dan WhatsApp Hary Tanoe sekira waktu tanggal 5 dan 9 Januari 2016 silam. Yulianto tengah menyelidik kasus Mobile 8 yang terkait dengan Hary Tanoe.

Yulianto merasa terancam karena ia menduga SMS yang Hary Tanoe kirim ada hubungannya dengan perkara Mobile 8 yang sedang timnya tangani.

"Dengan adanya SMS dan WA dari saudara Hary Tanoe (HT) perlu dicatat disini yaa secara pribadi merasa terancam dan ditakut-takuti dengan SMS itu, karena apa, karena SMS dan WA tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara yang sedang saya kendalikan. Jadi saya merasa terancam dan ditakut-takuti," kata Yulianto, di Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2017).

Ia mengatakan, Hary Tanoe mengirimkan beberapa WhatsApp berkali-kali dengan menyebutkan nama Yulianto di awal pesan. Dengan begitu Yulianto merasa keseluruhan isi pesan tersebut ditujukan padanya.

Kemudian Yulianto menjelaskan isi SMS tersebut.
"Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan," demikian bunyi SMS yang diterima pada 5 Januari 2016 tersebut sebagaimana dibacakan Yulianto.

Menurutnya, maksud dari SMS tersebut memang ditujukan padanya karena ada kata-kata 'Anda' setelah itu kata oknum yang akan diberantas. Oleh karenanya Yulianto merasa terancam dengan kata-kata HT yang seolah-olah akan menjadi pimpinan di Indonesia.

"Terus dia bilang 'Catat kata-kata saya, saya akan jadi pimpinan di negara ini Di situlah Saatnya Indonesia akan dibersihkan.' Saya merasa terancam, saya merasa takut, kenapa karena yang saya hadapi adalah seorang raja media, seorang konglomerat, seorang ketua partai, yang saya khawatir kan dia bisa menggerakkan seluruh daya upayanya terhadap diri saya," kata Yulianto.

Selanjutnya Yulianto menunjukan SMS tanggal 9 Januari yang intinya HT membicarakan terkait Mobile 8 dalam pesan tersebut. Oleh karena itu Yulianto merasa terancam.

"Cuman yang bersangkutan tidak merilis SMS yang tanggal 9. Dia sudah bicara tentang kasus yang sedang kita tangani yaitu kasus mobile 8," kata Yulianto.

"Jadi dapat kita simpulkan sms ini jaksa Yulianto sedang menyidik dan mengendalikan tindak pidana korupsi mobile 8 dimana dia pemiliknya. Itulah makanya kita laporkan ini ke Bareskrim dan sekarang ada tindak lanjut lagi," imbuhnya.

Terkait SMS itu, Yulianto mengaku telah merelakan handphonenya untuk disita penyidik Bareskrim. Hal itu digunakan sebagai alat bukti dan menunjukan adanya SMS tersebut.

"Kita menghargai proses penyidikan tim cyber sehingga saya serahkan kedua HP saya untuk memperkuat pembuktian bahwa dugaan saya tidak sekedar melaporkan tapi juga serahkan HP saya," kata Yulianto.

Dia bahkan menyebut seharusnya handpone HT yang disita penyidik karena sebagai pengirim. Sedangkan dia tidak pernah membalas whatsapp tersebut.

"Seharusnya sesuai KUHP yang dilakukan penyitaan adalah HP alat yang digunakan untuk melakuan kejahatan, kalau yang mengirim SMS dan saya tidak balas seharusnya HP siapa yang disita, ya HP-nya HT. Nah jadi itu dasarnya yang dapat melakukan penyitaan itu adalah alat dan hasil yang digunakan untuk kejahatan," ujar Yulianto seperti dikutip dari detikcom.

HT Klaim Tak Mengancam
Sedangkan HT, yang pada Senin kemarin diperiksa polisi, mengakui mengirimkan tiga pesan singkat ke Yulinto. Namun dia membantah SMS itu berupa ancaman.

Dia membantah tuduhan jaksa Yulianto yang melaporkannya ke polisi. Alasannya, pihak penegak hukum yang hendak dia berantas bersifat jamak, bukan orang per orang.

"Ini SMS bukan ancaman. Yang dipermasalahkan jadi ancaman di sini, mau memberantas oknum-oknum. Sifatnya kan jamak, bukan tunggal," ujar Hary.(*)

Thanks for reading Ancaman SMS Ketum Perindo Pada Jaksa Kembali Diungkap | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments