FORUMRIAU.COM -- Penetapan status Habib Rizieq jadi tersangka dalam kasus dugaan video berkonten chatting pornografi foto dan suara wanita mirip Firza Husein mengaku chatting dengan pria yang disebut-sebutnya Habib Rizieq itu dilakukan setelah gelar perkara.
"Tadi siang jam 12, setelah gelar perkara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah meningkatkan status HRS dari saksi menjadi tersangka," ujarnya di Bidhumas Polda Metro Jaya, Mapolda Metro Jaya, Senin (29/5).
Argo menambahkan, HRS ditetapkan menjadi tersangka setelah alat bukti yang mengarahkan dirinya menjadi tersangka ditemukan penyidik. Berdasarkan gelar perkara, alat bukti ini meningkatkan status HRS menjadi TSK.
"Alat bukti didapat penyidik, ada beberapa kita tunggu saja," kata Argo dikutip dari republika.co.id.
Namun, Argo belum bisa memberikan keterangan mengenai peran HRS dalam kasus ini. Argo pun belum bisa menjelaskan langkah berikutnya yang akan diambil polisi.
Menurut Argo, polisi masih menunggu penyidik terkait mekanisme penjemputan yang akan dilakukan pada Habib Rizieq Shihab. Argo pun belum bisa memberikan keterangan soal pembuatan Red Notice yang bisa digunakan Interpol untuk menjemput tersangka.
"Kita tunggu saja penyidik, jangan mengandai-andai" kata dia.
Dengan penetapan menjadi tersangka ini, HRS terancam Pasal 4, 6 dan 8 UU Tahun 2008 Terntang Pornografi. Sebelumnya, Firza Husein yang terlebih dahulu menjadi tersangka berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Rizieq yang merupakan Imam Besar FPI selama ini berada di luar negeri. Rizieq tidak memenuhi pemanggilan Polda Metro Jaya beberapa kali untuk diperiksa sebagai saksi terkait hal tersebut.(*)
Perlu dibaca :
Mengungkap Fakta Hoaxer Habib-Firza Pendetanya Basuki Hariman
Thanks for reading Polisi Jadikan Habib Rizieq Tersangka Terkait Firza Husein | Tags: Hukrim
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »