Dugaan Pidana, Anggota DPRD Padang Diminta Mundur

forumriau.com 4.4.17
forumriau.com
Selasa, 04 April 2017
Anggota DPRD Kota Padang diminta mundur dari jabatannya. Permintaan ini menyusul banyaknya temuan dari laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran bermuatan tindak pidana yang dilakukan seorang anggota DPRD Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, bernama Elly Thrisyanti tersebut.

FORUMRIAU.COM : Tuntutan  agar Elly Thrisyanti berhenti dari DPRD itu disuarakan oleh Koalisi Masyarakat Padang melalui aksi demonstrasi di gedung DPRD Kota Padang, Senin 3 April 2017. Massa aksi memaparkan sejumlah dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Elly Thrisyanti sebagai anggota dewan.

Pelanggaran pidana Elly Thrisyanti itu antara lain adalah dugaan penyerobotan lahan milik masyarakat, melakukan pemalsuan tanda tangan melalui scanner dan menyalurkan dana APBD bantuan sosial ke yayasan miliknya sendiri.

"Kita minta BK (Badan Kehormatan) DPRD Padang meindaklanjuti laporan ini. Karena ini telah melanggar Tata Tertib (Tatib) Dewan. Perbuatan ini juga melanggar ketentuan hukum pidana yang harus diproses secara hukum," kata Ketua Koalisi Masyarakat Padang, Yendri R dalam orasinya.

Setelah berorasi, massa Koalisi Masyarakat Padang diterima oleh  Amril Amin selaku ketua Badan Kehormatan Dewan beserta anggota Maydestal Heri Mahesa, Helmi Moesim, Osman Ayub dan Delma Putra.

Dalam dengar pendapat bersama BK DPRD Kota Padang, terugkap bahwa kasus dugaan yang dipaparkan Koalisi Masyarakat Padang belum pernah masuk laporannya ke BK DPRD Kota Padang.

"Kami sangat respon atas aspirasi yang disampaikan bapak-bapak dan ibu-ibu karena bahan masalah persengketaan tanah ini belum masuk ke BK," kata ketua BK DPRD Kota Padang, Amril Amin.

"Saya sebagai koordinator aksi ini tidak puas karena anggota dewan menyamakan status tanah seperti tanah di daerah lain. Sebab tanah yang diserobot oleh ibuk Elly Thrisyanti adalah tanah kaum suku adat. Jadi hukum tanah hulayat dimana letaknya. Kita bisa lihat ranji yang ada di sukuini," kata Yendri.

Dengan adanya laporan tersebut, BK DPRD Kota Padang akan melakukan proses sesuai laporan masuk dan prosedur di DPRD Kota Padang. Setelah menyerahkan laporan tersebut, massa Koalisi Masyarakat Padang akhirnya meninggalkan DPRD Kota Padang dengan tertib. Sementara Elly Thrisyanti sendiri belum dapat dikonfirmasi.(frc/470/ayi).***

Thanks for reading Dugaan Pidana, Anggota DPRD Padang Diminta Mundur | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments