FORUMRIAU.COM - Kajari Pekanbaru Suripto membenarkan telah memanggil ketua KPU Pekanbaru menyusul adanya laporan masuk soal dugaan penyelewengan anggaran APK Pilkada Pekanbaru Rp.800 jutaan. Total anggaran Rp.29 Miliar untuk APK Pilkada Pekanbaru hingga Februari 2017. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat 7 April 2017.
Ketua Komisioner KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya saat dihubungi forumriaucom juga mengakui pemeriksaan dirinya oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
"Iya, tadi sifatnya konsultasi. Ada beberapa hal yang ditanyakan ke saya soal APK," kata Amir yang mengaku sedang di luar kota.
Meski ia berjanji konfirmasi pada Senin 10/4/2017 ini, namun kenyataannya kantor KPU Pekanbaru telah kosong ditinggal pergi. Petugas yang ada di kantor kawasan Jalan Arifin Achmad Pekanbaru itu mengatakan para komisioner dan Sekretaris KPU Pekanbaru sudah pulang meski baru pukul 14.30 WIB.
Sementara Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin tak kunjung menjawab panggilan seluler yang dilayangkan wartawan forumriaucom.(frc/470/ayi)
Thanks for reading Diperiksa Kejari, Kantor KPU Ditinggal Pergi | Tags: Hukrim Nasional Politik
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »