Meski Diserobot RAPP, Warga Dayun Dihimbau Tetap Garap Lahan Mereka

forumriau.com 4.9.16
forumriau.com
Minggu, 04 September 2016
APRIL Grup PT.RAPP (Riau Pulp and Paper) dinilai menyerobot lahan tanah ulayat masyarakat Dayun, Kabupaten Siak, Riau. Untuk itu, masyarakat melakukan pembelaan dalam kelompok Forum Petani Dayun Maju Bersama (FPDMB).

FORUMRIAU.COM: Ketua FPDMB Mara Alam Siregar mengatakan, meskipun lahan itu diduga telah diserobot oleh PT. RAPP, namun dirinya menghimbau kepada warga yang tergabung dengan FPDMB untuk tetap beraktivitas sebagaimana biasanya.

Pasalnya, berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) Mendagri, Menhut, Men PU dan Kepala Pertanahan Nasional Nomor:78 tahun 2015, Nomor:PB.3/Menhut-11/2014, Nomor:17/PRT/M/2014 dan Nomor:8/SKB/2014 huruf (a) dan sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor:34/PUU-IX/2011, dinyatakan penguasaan hutan oleh negara harus memperhatikan dan menghormati hak-hak atas tanah masyarakat.

Selain itu, pada huruf (e) juga dinyatakan bahwa dalam rangka menyelesaikan hak masyarakat dalam kawasan hutan, sepanjang masih menguasai tanah di kawasan hutan serta sesuai prinsip NKRI perlu perlindungan hak-hak masyarakat.

Selain itu, pria yang kerap disapa Mara Siregar ini menambahkan, di dalam SKB dan 1 Badan bab 1 pasal 1 ayat 17 juga menegaskan, pengakuan hak adalah proses pemberian tanah yang alat bukti kepemilikan tidak ada, tetapi dibuktikan kenyataan penguasaan fisiknya selama 20 tahun.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 61 Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 3 tahun 1997 tersebut.

"Jadi masyarakat Dayun khususnya yang tergabung di dalam Forum Petani Masyarakat Dayun Maju Bersama (FPDMB) diminta untuk tetap melakukan aktivitasnya seperti biasa dengan tenang," tuturnya.

Sebanyak 536 anggota FPDMB ini telah melaporkan PT.RAPP ke DPR RI dan Menkopolkumham. Laporan bernomor 088/ADV-UP/Per/VI/2016 ini didampingi pengacara Usdek Panjaitan and Partners.

Menanggapi hal ini, DPRD Riau Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan Sugianto menghimbau warga dapat membuktikan secara hukum. "Jika terbukti, RAPP harus diusir dari sana," tegasnya.(*)


Thanks for reading Meski Diserobot RAPP, Warga Dayun Dihimbau Tetap Garap Lahan Mereka | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments