Milik RAPP atau Indah Kiat, Truk Kayu Dilarang Anggota DPRD Riau Lewat Jalan Provinsi

forumriau.com 25.8.16
forumriau.com
Kamis, 25 Agustus 2016
Bebasnya truk muatan kayu akasia melintasi jalan dalam Kota Pekanbaru menjadi polemik bagi anggota DPRD Riau. Karena, para wakil rakyat ini saling klaim muatan truk tersebut adalah milik perusahaan satu diantara dua perusahaan bubur kertas PT.RAPP atau Indah Kiat.

FORUMRIAU.COM: Anggota Komisi A DPRD Riau Suhardiman Ambi mengatakan jika truk muatan kayu akasia yang lewat jalan Subrantas-Arengka, Pekanbaru itu adalah milik PT.Indah Kiat.

"Bukan RAPP, kalau yang di Subrantas itu untuk Indah Kiat itu. Karena RAPP punya jalan sendiri yang dibuatnya,"kata Suhardiman.

Pernyataan berbeda malah diutarakan oleh anggota DPRD Komisi D, Asri Auzar. Menurut politisi Demokrat ini, jika truk muatan kayu akasia lewat jalan Subrantas-Arengka itu adalah milik PT.RAPP.

"Ndak..itu bukan Indah Kiat, tapi RAPP. Jika Indah Kiat jalurnya bukan lewat sana," jawab Asri pekan lalu ke forumriaucom.

Namun kedua wakil rakyat ini sepakat bahwa operasi truk kayu dalam kota melewati jalan provinsi itu telah melanggar aturan.

Dampak buruknya juga dinilai sama sebagai penyebab pelanggaran lalu lintas dan kerusakan bagi jalan.


Hal senada juga disebutkan oleh Anggota Komisi C DPRD Riau Aherson. Menurut Ketua Komisi C dan politisi Partai Demokrat ini, sebaiknya truk bermuatan kayu itu punya jalan sendiri.

"Seharusnya jangan pakai jalan pemerintah, buat jalan sendiri. Jangan pakai jalan pemerintah yang akhirnya rusak dan akan jadi masalah bagi pengguna jalan umum,"kata Aherson.(*)

Perlu dibaca juga:

Dewan Sebut Truk Kayu di Jalan Subrantas Jelas Melanggar



Thanks for reading Milik RAPP atau Indah Kiat, Truk Kayu Dilarang Anggota DPRD Riau Lewat Jalan Provinsi | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments