
FORUMRIAU.COM: Menurut Suhardiman Ambi, berdasar pengalaman observasi lapangan tahun lalu dari Pansus Izin lahan, diketahui jalur angkutan bahan baku yang lewat jalan dalam kota Pekanbaru seperti jalan Subrantas-Arengka itu hanya milik PT. Indah Kiat.
"Bukan RAPP, kalau yang di Subrantas itu untuk Indah Kiat itu. Karena RAPP punya jalan sendiri yang dibuatnya,"kata Suhardiman.
Perlu dibaca: Truk Kayu di Dalam Kota, Dewan Minta Polisi dan Dishub BertindakHal senada juga disebutkan oleh Anggota Komisi C DPRD Riau Aherson. Menurut Ketua Komisi C dan politisi Partai Demokrat ini, sebaiknya truk bermuatan kayu itu punya jalan sendiri.
"Seharusnya jangan pakai jalan pemerintah, buat jalan sendiri. Jangan pakai jalan pemerintah yang akhirnya rusak dan akan jadi masalah bagi pengguna jalan umum,"kata Aherson.(*)

Thanks for reading DPRD Sebut Muatan Truk Kayu Jalan Subrantas-Arengka Milik Indah Kiat | Tags: Hukrim
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »