Dewan Sebut Truk Kayu di Jalan Subrantas Jelas Melanggar

forumriau.com 16.8.16
forumriau.com
Selasa, 16 Agustus 2016

Anggota DPRD Riau bidang hukum dan pemerintahan menilai adanya pelanggaran oleh truk bermuatan kayu di jalan Subrantas . Selain ada peraturan daerah, Anggota Komisi A DPRD Riau Suhardiman Ambi menyatakan adanya pelanggaran prosedur angkutan muatan kayu.

FORUMRIAU.COM:  "Jika ditemukan truk yang tidak pakai terpal menutupi muatan kayunya, berarti sudah jelas melanggar,"kata Suhardiman Ambi kepada wartawan, Senin 15/8/2016 di DPRD Riau.

Menurutnya, keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan yang lain sangat diutamakan. DPRD Riau bersama Pemprov Riau juga telah punya Peraturan Daerah untuk ketentuan truk bermuatan tersebut.

"Jika banyak warga yang merasa terganggu dengan kegiatan angkutan kayu itu perlu ditelusuri, apakah benar jalur mereka di jalan tersebut,"gubris Suhardiman.

Selain peraturan undang-undang jalan, pemerintah daerah juga punya peraturan daerah terkait hal tersebut.

"Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angutan jalan, kita juga sudah ada Perdanya,"kata Suhardiman.(*)





Thanks for reading Dewan Sebut Truk Kayu di Jalan Subrantas Jelas Melanggar | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments