Tahukah Anda..., apa dampak Perda pungutan parkir yang dibuat Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap masyarakat kota Bertuah ini ke depan?
Sejak kemarin, Perda Kenaikan Retribusi Parkir Kota Pekanbaru menuai kritikan pedas dari warga. Pegiat nettizen di media sosial facebook, BBM dan twitter rame 'bersengketa' soal ini. Umumnya, warga menentang kebijakan itu.
Mereka tak habis pikir, mengapa Pemko Pekanbaru seperti kehabisan ide menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)? Mengapa alasannya mencegah kemacetan jadi kambing hitam untuk Perda ini?
Kesalnya warga karena merasa dijajah dengan kebijakan itu. Menurut warga, Perda naiknya tarif parkir memaksa mereka tiap hari harus setor upeti langsung ke Pemko Pekanbaru. Perda ini tak obahnya 'upeti' kolonial Belanda dan Jepang yang 'memeras' kantong warga tiap harinya.
Sekian ramainya arus pertentangan di forum bebas pegiat media sosial, dapat dicatat beberapa poin alasan masyarakat menolak soal Perda tersebut.
1.Meresahkan.
Setiap hari warga akan dihantui rasa 'bangkrut' melihat petugas parkir. Karena warga dan petugas parkir sendiri tidak tahu dan tak akan peduli dengan zona harga parkir. Harga tertinggi parkir Rp.5.000 sepeda motor dan Rp.8.000 parkir mobil jadi doktrin pikirannya.
2.Potensi Konflik.
Akibat tidak meratanya harga parkir, konflik petugas parkir dengan warga akan mudah terjadi. Saling klaim zona parkir, jadi potensi konflik karena tidak tercapainya pemahaman zona harga parkir. Petugas parkir 'bisnis oriented' akan selalu klaim zonanya dengan harga lebih dari Rp.1.000.
3.Pola Nomaden Orang Rimba.
Warga yang selalu cari nyaman di zona parkir murah, mengakibatkan kian hari pengunjung kian ramai di suatu tempat. Kemacetan mulai berpindah-pindah dan terjadi di lokasi zona parkir murah. Perilaku warga ini, terbentuk layaknya kehidupan Nomaden suku Kuno atau Orang Rimba Suku Anak Dalam yang baru-baru ini dikunjungi Jokowi di Jambi.
4.Zona Instan
Perilaku Nomaden kehidupan parkir murah itu, membuat pelaku usaha 'terpaksa' menaikkan status zona parkir tempat usahanya. Karena sudah jadi penyebab macet, tempat usaha mereka harus jadi zona parkir harga tinggi. Mereka dihadapkan lagi dengan biaya perizinan Zona Parkir.
Ini jadi tren yang tidak permanen. Karena, warga akan sepi lagi jika Zona Parkirnya tinggi. Akhirnya, pelaku usaha kembali dirugikan setelah terlanjur membayar status zona parkirnya ke Pemko Pekanbaru. Tapi setelah itu, pengunjung kembali sepi.
5.Lingakaran Setan
Selera parkir warga berpindah-pindah ke zona murah itu akan jadi lingkaran setan. Pindah parkir berarti pindah macet dan keramaian. Kian ramai suatu tempat, harus naik status zona parkirnya. Ketika zona A naik tarifnya, saat itu pula tempat usahanya akan mulai sepi. Warga pindah lagi ke tempat yang zona parkirnya murah. Jika ramai, status zona parkir naik dan resikonya sepi. Akhirnya, bertumbuh zona parkir tinggi meskipun setelah itu sepi. Capek dech...pusing pala Berbi.
Itulah 5 hal yang dapat terjadi, jika Peraturan Daerah Kenaikan Retribusi Parkir Kota Pekanbaru diberlakukan. Jika ada hal lain yang mungkin terjadi di luar 5 poin diatas, resikonya anda tanggung sendiri. Xixixi....MaTauWak..wak Mabuak.(Surya Koto)***
Sejak kemarin, Perda Kenaikan Retribusi Parkir Kota Pekanbaru menuai kritikan pedas dari warga. Pegiat nettizen di media sosial facebook, BBM dan twitter rame 'bersengketa' soal ini. Umumnya, warga menentang kebijakan itu.
Mereka tak habis pikir, mengapa Pemko Pekanbaru seperti kehabisan ide menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)? Mengapa alasannya mencegah kemacetan jadi kambing hitam untuk Perda ini?
Kesalnya warga karena merasa dijajah dengan kebijakan itu. Menurut warga, Perda naiknya tarif parkir memaksa mereka tiap hari harus setor upeti langsung ke Pemko Pekanbaru. Perda ini tak obahnya 'upeti' kolonial Belanda dan Jepang yang 'memeras' kantong warga tiap harinya.
Sekian ramainya arus pertentangan di forum bebas pegiat media sosial, dapat dicatat beberapa poin alasan masyarakat menolak soal Perda tersebut.
1.Meresahkan.
Setiap hari warga akan dihantui rasa 'bangkrut' melihat petugas parkir. Karena warga dan petugas parkir sendiri tidak tahu dan tak akan peduli dengan zona harga parkir. Harga tertinggi parkir Rp.5.000 sepeda motor dan Rp.8.000 parkir mobil jadi doktrin pikirannya.
2.Potensi Konflik.
Akibat tidak meratanya harga parkir, konflik petugas parkir dengan warga akan mudah terjadi. Saling klaim zona parkir, jadi potensi konflik karena tidak tercapainya pemahaman zona harga parkir. Petugas parkir 'bisnis oriented' akan selalu klaim zonanya dengan harga lebih dari Rp.1.000.
3.Pola Nomaden Orang Rimba.
Warga yang selalu cari nyaman di zona parkir murah, mengakibatkan kian hari pengunjung kian ramai di suatu tempat. Kemacetan mulai berpindah-pindah dan terjadi di lokasi zona parkir murah. Perilaku warga ini, terbentuk layaknya kehidupan Nomaden suku Kuno atau Orang Rimba Suku Anak Dalam yang baru-baru ini dikunjungi Jokowi di Jambi.
4.Zona Instan
Perilaku Nomaden kehidupan parkir murah itu, membuat pelaku usaha 'terpaksa' menaikkan status zona parkir tempat usahanya. Karena sudah jadi penyebab macet, tempat usaha mereka harus jadi zona parkir harga tinggi. Mereka dihadapkan lagi dengan biaya perizinan Zona Parkir.
Ini jadi tren yang tidak permanen. Karena, warga akan sepi lagi jika Zona Parkirnya tinggi. Akhirnya, pelaku usaha kembali dirugikan setelah terlanjur membayar status zona parkirnya ke Pemko Pekanbaru. Tapi setelah itu, pengunjung kembali sepi.
5.Lingakaran Setan
Selera parkir warga berpindah-pindah ke zona murah itu akan jadi lingkaran setan. Pindah parkir berarti pindah macet dan keramaian. Kian ramai suatu tempat, harus naik status zona parkirnya. Ketika zona A naik tarifnya, saat itu pula tempat usahanya akan mulai sepi. Warga pindah lagi ke tempat yang zona parkirnya murah. Jika ramai, status zona parkir naik dan resikonya sepi. Akhirnya, bertumbuh zona parkir tinggi meskipun setelah itu sepi. Capek dech...pusing pala Berbi.
Itulah 5 hal yang dapat terjadi, jika Peraturan Daerah Kenaikan Retribusi Parkir Kota Pekanbaru diberlakukan. Jika ada hal lain yang mungkin terjadi di luar 5 poin diatas, resikonya anda tanggung sendiri. Xixixi....MaTauWak..wak Mabuak.(Surya Koto)***
Thanks for reading Rupanya, Ada Pola Orang Rimba Dibalik Perda Parkir Pemko Pekanbaru, Begini Ceritanya... | Tags: Tahukah Anda
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »