Featured Post
Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Desa Tarai Bangun Undang Polres dan BNK Kampar
Kampar - Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar laksanakan Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba di Aula Kantor Desa Tarai Ban...
Aksi Walk Out, Komisi II DPRD Riau Dinilai Inkari Diri Sendiri, Ini Kata Anggota DPRD Riau
Pekanbaru - forumriau.com: DPRD Riau komisi II ditinggal oleh Pengurus Koperasi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang medium DPRD Riau, Rabu 8/10/2025.
Pasalnya, RDP itu dinilai tak memenuhi syarat sesuai undangan yang diberikan oleh DPRD Riau Komisi II itu sendiri.
"Yang pertama kami diundang jam satu (13.00 WIB), namun rapat dimulai pada jam dua (14.00 WIB). Terus, anggota dewan yang hadir cuma empat orang, padahal dalam undangan mereka harusnya sebanyak 13 orang," ungkap Suparman S.Sos MSi saat dihubungi wartawan www.forumriau.com.
Diterangkan Suparman, selaku Penasehat Koperasi Nenek Eno Senamanenek (KNES) yang diundang, ia menilai tidak konsistennya DPRD Riau komisi II yang membuat undangan mereka sendiri.
"Saya katakan, bahwa mereka (komisi II DPRD Riau) tidak menepati undangan yang mereka buat sendiri. Jadi kami tinggalkan saja rapat itu," ungkap Suparman.
"Mereka beralasan, bahwa anggota dewan yang belum hadir masih sedang diperjalanan dari Dapil mereka masing-masing dan segala macam alasannya. Saya katakan, bahwa saya 15 tahun disini, sudah lebih dari cukup untuk jadi anggota DPRD Riau," jawab Suparman.
Terpisah, sekretaris komisi II DPRD Riau, Androy Ade Rianda SH.MH C.La mengatakan, bahwa DPRD Riau sifatnya menampung aspirasi masyarakat yang datang. Soal keterlambatan juga tidak bisa dikatakan terlambat. Karena, kata Androy, tadinya rapat pas jam 13.00 WIB akan dilakukan di ruang komisi II, namun tidak jadi dan disepakati pindah ke ruang Medium. Sehingga ada keterlambatan 15 menit dari perpindahan tersebut. Terkait tata tertib yang dipersoalkan, menurut Androy tidak ada tatib yang dilanggar dalam rapat tersebut.
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota komisi II DPRD Riau, Raja Jaya Dinata SE. Menurutnya, aspirasi masyarakat ke DPRD Riau ditampung sesuai dengan permintaan masyarakat itu sendiri.
"Permintaan masyarakat kita tindaklanjuti dan ada yang diundang setelah itu. Bagi yang mau hadir silahkan bagi yang gga mau hadir silahkan. Tadinya kita akan rapat di ruang komisi, karena ada perpindahan ke ruang medium, maka ada 15 menit jedanya. Yang bersangkutan Penasehat dari KNES, menyatakan walkout karena tidak tepat waktu.
Saya pikir ini hal yang tidak perlu terjadi. Kita minta abang abang para senior kita bisa memaklumi hal ini," pungkas Raja Jaya Dinata SE dari fraksi Golkar Dapil Kampar ini.*** Penulis: Suryadi
STMIK Indragiri Pekanbaru Sukses Gelar Wisuda Sarjana Angkatan IV 2025
Pekanbaru - Sekolah Tinggi Management dan Ilmu Komputer Indragiri ( STMIK In ) Pekanbaru kembali membuktikan lulusannya tahun ini dan sukses melakukan kegiatan Yudisium sekaligus Sidang terbuka Wisuda Sarjana. Giat dilaksanakan Senin 6/10/2025 di ruangan Ballroom Hotel Aryaduta kota Pekanbaru.
Sekolah yang beralamat di Jalan Duyung Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan damai ini telah Mewisuda sebanyak 51 orang mahasiswa dan mahasiswi Program Studi ( Prodi ) Sistem informasi.
Rektor STMIK Indragiri Pekanbaru, H.Nurkhozin, S.Ag.S.E.,MP, mengatakan acara Wisuda Sarjana Angkatan Ke - IV STMIK In Pekanbaru tersebut, tahun ini Sekolah STMIK In telah Sukses melaksanakan kegiatan Wisuda atau Pelepasan para Mahasiswa dan Mahasiswi Program Studi Sistem informasi komputer.
"Sudah banyak melahirkan mahasiswa dan mahasiswi yang Berkompeten dan memiliki ilmu yang cukup Andal dan dapat Bersaing dengan kampus kampus lain. Sekolah STMIK Indragiri selalu siap dengan SDM SDM yang bisa diandalkan di dalam segala pekerjaan kedepannya," kata Nurkhozin.
Menurutnya, sekolah STMIK In memiliki Program yang sangat Kompetitif, sehingga para mahasiswa dan mahasiswi yang telah menyelesaikan pendidikannya di STMIK In Pekanbaru kedepannya mampu bekerja di perusahaan perusahaan besar ataupun di BUMN BUMN lainnya.
Sebelum menutup ucapannya H. Nurkhozin Berharap Kepada semua Para mahasiswa dan mahasiswi yang baru saja di Wisuda pada Angkatan Ke IV Tahun 2025 ini yang sudah Hampir lebih kurang 4 tahun menempuh pendidikan di STMIK In agar nantinya bisa dapat memberikan kontribusi pada kesempatan bekerja.
Terlihat acara Wisuda STMIK Indragiri Pekanbaru di Ballroom Hotel Aryaduta, dihadiri tamu undangan yang hadir Gubernur Riau Abdul Wahid, yang dalam hal ini di Wakili oleh Kepala dinas pendidikan Propinsi Riau H. Erisman Yayah, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi ( LLDIKTI ) Wilayah Propinsi Riau , Dr H. Nopriadi, SKM, M,Kes, Serta seluruh orang tua para mahasiswa dan mahasiswi yang di Wisuda.***Walikota Pekanbaru, Membuka Secara Resmi MTQ Kecamatan Marpoyan Damai Tahun 2025
FORUMRIAU.COM - PEKANBARU ,
Musabaqoh tilawatil qur'an ( MTQ ) Kecamatan Marpoyan Damai Resmi dibuka Oleh Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho, Ahad 05 / 10 / 2025, bertempat Mesjid Al Furqon Komplek Beringin Indah, Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai.
Hadir dalam kesempatan tersebut , Walikota Pekanbaru, H. Agung Nugroho bersama Istri Hj. Sulastri, Wakil Walikota Pekanbaru H. Markarius beserta istri, Sekdako Pekanbaru Zul helmi, beserta Istri, Kadis dan OPD Pemko Pekanbaru, DPRD Kota Pekanbaru, Nurul Ikhsan fraksi gerindra, Hamdani Fraksi PKS, Nara Erawati, Camat Marpoyan Damai, Fauzhan SSTP beserta istri, Lurah dan LPM Se Kecamatan Marpoyan Damai dan Tokoh Masyarakat.
Walikota Pekanbaru " Apresiasi Kecamatan Marpoyan Damai persiapan Dalam pelaksanaan MTQ, dari defelai Kafilah dan Hadrus, marawis, Qori MTQ Tingkat 3 nasional, sholawatan Syariah@, ". Ujar Agung
" Kita bisa bersilaturahmi, dan mencetak generasi qur'ani, bisa di praktekkan dalam kehidupan sehari hari ".
Program Pekanbaru cinta Alquran, Pembukaan secara resmi di buka dengan pemukulan tambur bersama DPRD Kota Pekanbaru dan OPD ".
Wako Agung mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan MTQ yang sangat positif ini. Dibsela kegiatan tersebut, Pemko Pekanbaru memberi SK bagi pengurus Koperasi merah putih, di kecamatan .
"Kita berharap melalui MTQ ini bisa melahirkan qari dan qariah generasi penghafal Al-Qur'an dan dapat mengamalkannya di kehidupan sehari-hari," kata Agung Nugroho. ( syafri )
Jadi Tersangka, Dirut Bank Daerah BPR Indra Arta Inhu dan 8 Orang Lainnya Resmi Ditahan
forumRiau.com: Kamis, 02 Oktober 2025, Tim Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu telah menetapkan 9 (Sembilan) orang Tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Daerah di Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indra Arta Kabupaten Indragiri Hulu, Tahun 2014 sampai dengan Tahun 2024.
Para tersangka:
1. SA selaku Direktur Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indra Arta Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2012 s.d Sekarang
2. AB selaku Pejabat Eksekutif Kredit Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indra Arta Kabupaten Indragiri Hulu
3. ZAL, Selaku Account Officer Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indra Arta Kabupaten Indragiri Hulu
4. KHD Selaku Account Officer Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indra Arta Kabupaten Indragiri Hulu,
5. SS Selaku Account Officer Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indra Arta Kabupaten Indragiri Hulu,
6. RRP Selaku Account Officer Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indra Arta Kabupaten Indragiri Hulu,
7. THP Selaku Account Officer Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indra Arta Kabupaten Indragiri Hulu,
8. RHS selaku Teller dan Kasir Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indra Arta Kabupaten Indragiri Hulu,
9. KH Selaku Debitur yang melakukan Pinjaman di Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indra Arta Kabupaten Indragiri Hulu,
Adapun kasus posisi singkat perkara ini yaitu :
Para Tersangka baik dengan sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama dengan kewenangannya masing-masing melakukan Pemberian Kredit Kepada Debitur yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, seperti pemberian kredit atas nama orang lain, agunan yang berbeda dengan nama Debitur, agunan yang tidak diikatkan dengan hak tanggungan, tidak dilakukan survei terhadap pengajuan kredit dan agunan, pemberian kredit diatas nilai agunan, pemberian kredit terhadap debitur yang bermasalah, pengambilan deposito nasabah tanpa persetujuan nasabah, tidak dilakukan pengambil alihan agunan terdapat kredit yang berkategori macet dan hapus buku.
Terhadap pemberian kredit yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku ini menyebabkan kredit macet sejumlah 93 orang Debitur dan hapus buku sebanyak 75 orang Debitur yang diduga menyebabkan kerugian negara kurang lebih Rp. 15 Milyar Rupiah.
Untuk mempercepat proses Penyidikan, selanjutnya terhadap 9 (Sembilan) Tersangka tersebut dilakukan Penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat untuk 20 hari kedepan sesuai dengan Surat Perintah Penahanan masing-masing tersangka.
Para Tersangka diduga telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Sebelum dilakukan penahanan 9 (sembilan) orang Tersangka telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan hasil dinyatakan sehat. (Kutipan Rilis Kejati Riau)***
Direktorat Intelkam Polda Riau Dukung Pelaksanaan Koperasi Merah Putih
FORUMRIAU.COM - PEKANBARU – Direktorat Intelkam Polda Riau melaksanakan kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) dalam rangka mendukung program pemerintah tentang Koperasi Merah Putih, Kamis (2/10).
Direktorat Intelkam Polda melalui Wadir Intelkam Polda Riau AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.Si dalam sambutannya menyampaikan koperasi sejak lama telah menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia.
Dalam semangat gotong royong, koperasi bukan hanya wadah usaha, melainkan juga sarana pemberdayaan masyarakat, keberadaan koprasi Merah Putih sebagai wujud nyata komitmen pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.
"Dalam pengembangan usaha peran stake holder, baik pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan maupun masyarakat dalam memberikan pembinaan, pendampingan serta mendukung agar koperasi merah putih dapat berkembang lebih baik," katanya.
Focus group Discussion (FGD) ini katanya, merupakan sarana yang tepat untuk menjalin serta meningkatkan sinergitas antara Polda Riau dengan pemerintah daerah dan stakeholder lain.
Dalam acara hadir Bulog kanwil riau Ary At Faliyah Rianti, Dinas koperasi dan ukm kota pekanbaru Buyung Indra S.E, Kadin Pekanbaru Datuk Sri Rizki Bagus Oke S.M dan Bank Mandiri regional Pekanbaru Fadilah Awelia Hasibuan.
Fadilah Awelia Hasibuan dari Bank Mandiri menjelaskan menjelaskan bagaimana cara mengajukan pinjaman dari koperasi sehingga persera FGD.
Sedangkan dari Bulog Ary At Faliyah Rianti menjelaskan bagaimana mekanisme tata cara berbelanja pengurus koperasi bisa mengambil barang ke bulog untuk dijual kemasyarakat.
Datuk Sri Rezki Bagus Oka Ketua Kadin Pekanbaru berharap Kadin Pekanbaru bisa membantu koperasi merah putih ini agar berjalan dengan lancar dan juga bisa membantu perekenomian masyarakat.
Pengawas koperasi ahli muda Buyung Indra S.E, menerangkan apa sebenarnya koperasi Merah Putih dan pengurus Koperasi Merah Putih harus memiliki konsep.
Tujuan dibuatnya koperasi Merah Putih adalah untuk memberdayakan masyarakat dari bawah dan koperasi harus bisa memetakan tingkat permasalahan di sekitar berdirinya koperasi merah putih.
"Kuta berharap koperasi ini bisa membangun perekonomian masyarakat," harapnya.( rls )
Ditanya Anggaran, Kalapas Kelas II A Pekanbaru Menolak Wartawan
Ditanya Anggaran, Kalapas Kelas II A Pekanbaru Menolak Wartawan
Pekanbaru - forumRiau.com : Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Pekanbaru, Yuniarto dinilai tak bermitra dengan awak media. Pasalnya, pada acara pisah sambut serah terima jabatannya pada Selasa 30/9/2025, di Lapas Kelas II A Pekanbaru, sejumlah wartawan dilarang masuk untuk liputan acara tersebut.
Yang menjaga pintu masuk malah mempertanyakan undangan ke setiap wartawan yang ingin meliput kegiatan pisah sambut tersebut. Dan mereka menegaskan itu adalah perintah dari atasannya.
Hal ini sangat mengejutkan para wartawan dari berbagai media, dan menilai tak bermitra dengan awak media, karena kesan "ada anak tiri dan anak kandung," termasuk yang tergabung dalam PW-MOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia). Seorang Anggota PWMOI dari media sergaponline.com bahkan katakan undangan itu padahal ada disebar ke grup WA yang berarti sifatnya terbuka.
Ketua PWMOI Pekanbaru, Aprianto saat dikonfirmasi soal pembatasan itu mengakui memang ada pembatasan oleh Lapas dan mengatakan ada beberapa orang saja yang diperbolehkan masuk mewakili anggotanya khusus PWMOI. Meski wartawan lain juga ada diluar organisasi PWMOI yang tak boleh masuk.
Jawaban Janggal?
Bahkan Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar saat dihubungi wartawan mengatakan, hal tersebut urusan orang yang bertugas di Lapas. Karena jika acara di kantor Kanwil Ditjenpas, itu baru kewenangannya. Hal ini sangat janggal menurut beberapa wartawan di lokasi.
Kalapas Tolak Wartawan
Usai acara serah terima jabatannya, Kalapas Kelas II A Pekanbaru, Yuniarto saat dikonfirmasi wartawan forumriau.com dan sergaponline.com, ia tidak bersedia menjawab pertanyaan. Apalagi pertanyaan tersebut terkait masalah anggaran Lapas Kelas II A Pekanbaru untuk tahun ini atau 2026 mendatang.
Dengan sedikit "meradang" dan nada heran, Kalapas malah balik bertanya "kok langsung gitu pertanyaannya". Lalu ia mengatakan bahwa ia belum bisa menjabarkan terkait pertanyaan tersebut dengan alasan baru saja dilantik. Malah menyuruh Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP), Pebri Sadam untuk mengajak wartawan keluar ke halaman Lapas Kelas II A tersebut.
Karena heran dan tak habis pikir, wartawan forumriau.com langsung saja ucapkan terimakasih kasih ke Kalapas dan sesampai di halaman Lapas, melambaikan tangan ke Pebri Sadam serta berlalu meninggalkannya, mengingat kapasitas KPLP hanya untuk pengamanan, sementara kehadiran wartawan bukan membuat kondisi tidak aman.
Konfirmasi ke Kepala Kanwil Ditjenpas:
Usai dari Lapas Kelas II A Pekanbaru tersebut, wartawan forumriau.com menghubungi Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar. Pertanyaan yang sama juga disampaikan ke Maizar. Namun jawaban Maizar kembali melempar bahwa pertanyaan tersebut cukup dijawab oleh kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru saja. Maizar katakan juga karena sedang dalam perjalanan menuju kota Dumai.
Temuan Lanjutan yang akan dipertanyakan:
Dalam penelusuran di situs resmi https://lapaspekanbaru.id ditemukan DIPA yang hanya tahun anggaran 2025 dan 2021 (https://lapaspekanbaru.id/hal_dipa/).
Sementara tahun tahun lainnya 2022, 2023, 2024 tidak dilampirkan DIPA dalam website resminya tersebut. Namun kemudian, kejanggalan ditemukan pada halaman LKPJ, hanya dilampirkan LKPJ tahun anggaran 2022 DIPA (Daftar Isian Tahun Anggaran) saja.
Pernyataan BPKP RI Perwakilan Provinsi Riau:
Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, Evenri Sihombing menyampaikan, setiap anggaran bersumber dari negara, dapat dilakukan pemeriksaan. Langkah awal pemeriksaan terutama ada laporan terhadap kejanggalan keuangan di sebuah lembaga pemerintah yang menggunakan anggaran. Dimana BPKP akan melakukan pengumpulan data untuk audit anggaran di institusi dan atau lembaga pemerintah yang dimaksud.
Hal ini disampaikan Evenri Sihombing ke redaksi forumriau.com, saat kunjungan kekerabatan pada Jumat 19/9/2025 silam di kantor BPKP Riau.***
Penulis: SURYADI/Surya Koto
Manfaatkan teknologi, SMPN 43 Pekanbaru buat program absensi Qr Realtime untuk guru dan siswa
PEKANBARU - Dalam rangka meningkatkan pengawasan kehadiran terhadap siswa dan guru, SMPN 43 Pekanbaru membuat program absensi QR Realtime dengan memanfaatkan teknologi digital yang ada di google.